Gagal jantung dimana jantung gagal memompa darah dalam jumlah yang cukup ke jaringan untuk memenuhi kebutuhan metabolisme tubuh, merupakan suatu kelainan kardiovaskular yang berdasarkan prevalensi kelainan kardiovaskular di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan Survey Kesehatan Rumah Tangga Departemen Kesehatan RI tahun 1992 menunjukkan bahwa jenis kelainan kardiovaskular (penyakit jantung koroner, gagal jantung dan penyakit jantung reumatik) telah menempati urutan pertama dalam penyebab kematian.
Penelitian Framingham menunjukkan mortalitas 5 tahun sebesar 62% pada pria dan 42% pada wanita. Sedangkan berdasarkan perkiraan tahun 1989, di Amerika terdapat 3 juta pasien gagal jantung dan setiap tahunnya bertambah dengan 400.000 orang.
Gagal jantung kronik digambarkan berdasarkan adanya ketidakmampuan jantung untuk melakukan kerja melampaui mekanisme kompensasi yaitu: mekanisme Frank-Starling, hipertrofi ventrikel dan aktivasi neurohumeral (hubungannya dengan aktivasi renin angiotensin dan adrenergik), sehingga mengakibatkan peningkatan resistensi pembuluh darah perifer dari penurunan perfusi perifer yang pada akhirnya terjadi kerusakan fungsi endotel. Gejala yang sering timbul adalah sesak dan cepat lelah, sehingga berakibat pada keterbatasan dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari, sehingga kualitas hidup pasien menurun.
Penatalaksanaan gagal jantung kronik ditujukan termasuk untuk mengurangi beban jantung dan kelebihan cairan, memperkuat kontraktilitas miokard sehingga mekanisme kompensasi dapat kembali dimaksimalkan. Selain itu bertujuan untuk pencegahan progresifitas agar kualitas hidup pasien dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Adapun tata laksananya melalui medikamentosalfarmakologis termasuk obat-obat vasodilator, digitalis.