UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Konflik antara Bp dengan komunitas lokal di Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Propinsi Irian Jaya Barat

Bhakti Yudhantara; Seda, Francisia Saveria Sika Ery, supervisor (Universitas Indonesia, 2006)

 Abstrak

Pada tahun 1997, ARCO menemukan ladang gas setara 23 tcf di kawasan Teluk Bintuni. Bagi pemerintah indonesia, kandungan gas tersebut akan memberikan masukan yang sangat besar bagi devisa negara. Pada tahun 1999 BP mengakuisisi ARCO, dengan demikian pemerintah Indonesia menunjuk BP sebagai kontraktor bagi hasil sekaligus sebagai operator Proyek LNG Tangguh.
Berbagai persyaratan untuk pembangunan Proyek LNG Tangguh telah terpenuhi, diantaranya dokumen AMDAL Terpadu Proyek LNG Tangguh yang telah disetujui oleh Pemerintah Indonesia melalui persetujuan Menteri Lingkungan Hidup pada bulan Oktober 2002. Terdapat lebih dari seribu komitmen sosial yang disepakati bersama komunitas lokal yang terkena dampak kegiatan pembangunan dan pengoperasian Kilang LNG tersebut. DaIam pelaksanaannya, komitmen-komitmen tersebut menimbulkan konflik antara BP dan komunitas lokal Suku Sebyar yang bermukim di pesisir utara Teluk Bintuni.
Tesis ini mengangkat permasalahan-permasalahan tentang bentuk konflik yang terjadi, respon komunitas lokal dan implikasi kebijakan-kebijakan yang berpengaruh terhadap terjadinya konflik. Sedangkan tujuan dari penulisan adalah mendeskripsikan konflik-konflik yang terjadi, mengetahui strategi BP dalam penyelesaian konflik dan memberikan rekomendasi kebijakan pembangunan sosial, khususnya untuk industri minyak dan LNG.
Setelah disetujuinya AMDAL, BP memuai pelaksanaan pembangunan Kampung Tanah Merah dan Saengga sebagai bagian komitmen terhadap penduduk yang dipindahkan akibat proyek. BP juga melakukan penerimaan tenaga kerja untuk pekerjaan pembangunan Kampung Tanah Merah dan Saengga serta pembangunan Kilang LNG di Tanah Merah.
Pelaksanaan pembangunan kedua kampung yang mengacu pada standar intemasional dan proses penerimaan tenaga kerja yang kurang berjalan dengan baik telah menimbulkan ketidakpuasan dari komunitas lokal Suku Sebyar. Sebagai pemilik hak ulayat gas alam yang akan diolah di Kilang LNG Tangguh, komunitas lokal Suku Sebyar merasa paling berhak atas kompensasi hasil gas alam.
Pada awalnya konflik berjalan dengan laten, berupa pertanyaan-pertanyan ketidakpuasan dan protes-protes dari anggota komunitas. Setelah pertemuan sosialisasi AMDAL yang dihadiri tokoh-tokoh adat, konflik tersebut menjadi manifest berupa ancaman, penahanan fasilitas dan penyerangan camp.
Masalah identitas budaya antara komunitas lokal dan pendatang, serta kepentingan-kepentingan ekonomi dan politik menjadi sumber-sumber terjadinya konflik tersebut. Sementara itu kondisi sosial yang tersedia juga memungkinkan terjadinya konflik, yaitu: adanya segregasi pemukiman oleh enclave-enclave camp-camp perusahaan, kepercayaan terhadap cargocult yang diyakini membawa akan kemakmuran dan adanya trauma komunitas lokal terhadap pendekatan kemanan oleh para investor pada masa lalu.
Penguatan civil society terjadi karena adanya proses transisi pembentukan kabupaten baru, sehingga peran pemerintah daerah dan tidak dapat menjangkau rakyat hingga ke kampung-kampung. Lembaga-lembaga adat sebagai kekuatan civil society menampilkan diri sebagai perwakilan rakyat, namun disisi lain lembaga ini sering mengalami gesekan dengan para kepala kampung yang merasa mempunyai kewenangan terhadap rakyatnya.
Terdapat tiga kebijakan yang mempengaruhi terjadinya konflik antara BP dengan komunitas lokal, yaitu: pertama, UU No. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua; kedua UU No. 26 tahun 2002 dan UU No. 45 tahun 1999 tentang pemekaran wilayah di Papua; dan ketiga SK MenLH No. 85 tahun 2002 tentang Persetujuan AMDAL Terpadu Proyek LNG Tangguh.
Model kesetimbangan dibuat untuk menjelaskan peran pemerintah, komunitas lokal dan BP, diketahui adanya kesenjangan antara harapan komunitas dan strategi BP. Hal tersebut ditambahkan lagi dengan peran pemerintah yang lemah sehingga tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai mediator dan fasilitator.
Perencanaan sosial yang disusun melihat adanya tiga masalah yang menyebabkan konflik, yaitu harapan komunitas lokal, peran pemerintah yang lemah dan penguatan civil society yang menyempit. Strategi utama yang disusun adalah penguatan civil society, pengembangan kapasitas bagi pemerintah dan kerjasama dengan stakeholders lainnya.

 File Digital: 1

Shelf
 Konflik antara - Full text ( T 22172) .pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T22172
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2006
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik :
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T22172 15-21-455396646 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 108829
Cover