Membahas tentang Mekanisme Pembahasan RUU tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, ditinjau dari interaksi politik yang terjadi di antara fraksi di DPR RI dalam proses pembahasannya. Lebih spesifik penelitian hendak menjawab permasalahan bagaimana mekanisme politik yang berlangsung dalam Pansus RUU Pilpres dan interaksi politik yang terjadi dalam Pansus, dilihat dari tiga variable, yaitu variabel kepentingan, variabel orientasi terhadap norma dan prosedur, serta variabel sikap.
Teori yang digunakan adalah teori Demokrasi (O'Donnell dan Schmitter), teori Perwakilan Politik (Gilbert Abcarian), teori Kebijakan Publik (William N. Dunn), Sistem Pemilu dan Kepartaian (Maurice Duverger), dan Teori Kepentingan (Macridis Brown). Dalam menganalisa permasalahan, penelitian menggunakan metode penelitian dengan pendekatan secara kualitatif, yang termasuk dalam penelitian kualitatif deskriptif karena hendak menjawab pertanyaan tentang "bagaimana", dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumentasi. Menggunakan analisis data secara induktif agar dapat menemukan pengaruh hubungan nilai-nilai eksplisit sebagai sturktur analistik.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa dalam suatu proses perumusan suatu kebijakan berupa undang-undang tidak terlepas dari siapa yang terlibat/pemeran resmi dalam mekanisme perumusan kebijakan publik tersebut. Fraksi-fraksi di DPR melakukan interaksi politik sehingga terbentuk berbagai macam polarisasi dalam Pansus, terhadap substansi sebagai fokus penelitian, yaitu ketentuan electoral threshold dan persyaratan calon presiden. Sedangkan mekanisme yang melandasi beroperasinya Pansus tersebut, proses pengambilan keputusan terhadap substansi/materi RUU dilakukan secara tertutup, dengan forum lobby, setelah menggunakan cara pembahasan dalam rapat-rapat tidak mencapai titik temulsepakat. Kompromi yang disepakati dalam forum lobby ditempuh oleh fraksi-fraksi dalam rangka mengakselerasikan kepentingan masing-masing fraksi mereka, yang menjadi kebijakan dan kepentingan dari partai mereka juga.
Dari tiga variabel penelitian, menggambarkan bahwa dari variabel kepentingan, masing¬masing fraksi adalah menciptakan suatu UU yang sesuai dengan kepentingan fraksi/partai mereka. Dan variabel orientasi terhadap norma dan prosedur, maka Pansus RUU Pilpres telah melakukan pembahasan secara demokratis. Dari variabel sikap, maka mayoritas fraksi menerima hasil dari proses pembahasan RUU tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, yang disahkan kemudian dengan UU Nomor 23 tahun 2003.
This thesis discusses the Discussion Mechanism of Bill Draft on President and Vice President Election to Become a Law based on the perception of political interactions among factions in DPR RI during this discussion. Specifically, this research is about to answer the question on how the political mechanism take place during the special committee of President Election Bill Draft. This political interactions research focused on three variables, namely interest variable, norm and procedure orientation variable and act variable.This research uses the theory of Democracy (O'Donnell dan Schmitter), Representative Politics Theory (Gilbert Abearian), Public Policy Theory (William N. Dunn), General Election and Party System (Maurice Duverger), dan Interest Theory (Macridis Brown). In order to analyze this issue, the research uses a qualitative research theory. And it categorized as a descriptive qualitative methods since it answered the question on how, using interview and documentation as a technique on collecting data. Inductive data is used to analyze in order to learn more on the influence of the relation of explicit values as an analytic structure_The result of the research shows that during discussion on law policy, it can 't be seen by who's offically involved on that discussion. Factions in the DPR exercise its political interaction that cuse many polarization on special committee especially on the substance which is the focus of this research namely electoral threshold and requirement of candidates president. While the procedure based on how Special Committee works, the decision process toward the substance of the bill draft was made privately using lobby was taken by factions in order to accelerate each faction interest, which happen to be the policy and interest of each party.From three research variables, the interest variable shows that each factions draft the bill based on their own faction/party's interest. From the norm and procedure orientation variable, the Special Committee on the Bill Draft of President Election have conducted all the discussion in democratic manners. And from the act variable, the majority of factions accepts the outcome of discussion process as the final draft of President and Vice President general election, which enacted in the future as Law No. 23 year 2003.