Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh valuation ruling schagai suatu kebijakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), apakah dapat memberikan rasa kepastian, khususnya dalam hal valuation atau nilai pabean bagi para pengguna jasa (importir), sebagaimana prinsip perpajakan yang baik.
Valuation adalah (1) menentukan nilai atau harga dan (2) kewenangan Pabean untuk menentukan jumlah pungutan impor yang harus dibayar olch importir di Negara pengimpor. Ruling diartikan sebagai interpretasi dari hukum pajak dalam merespon permintaan wajib pajak atau perwakilannya. Garis besar interpretasi dari ketentuan perpajakan mempengaruhi sebagian transaksi yang dilakukan yang diberitahukan olch atau untuk wajib pajak. Transaksi tersebul mungkin sudah pernah dilakukan atau mungkin yang akan terjadi. Dari uraian diatas, valuation dan ruling dapat diambil unsur-unsurnya, yaitu: (1)keputusan atau penetapan oleh fiskus (bea dan Cukai);(2)sebagai respon atau tanggapan;(3)diminta oleh importir;(4)digunakan untuk transaksi yang sudah terjadi atau mungkin akan terjadi dan (5)keputusan tersebut mengikat pada pihak pengguna jasa maupun pihak fiskus.
Certainty atau kepastian menurut Adam Smith adalah bahwa pajak itu tidak ditentukan secara sewenang-wenang, sebaliknya pajak itu harus dari semula jelas bagi scmua wajib pajak dan seluruh masyarakat, misalnya tentang : (1) berupa jurnlah yang hares dibayar; (2) kapan harus dibayar; (3) dan bagaimana Cara membayamya.
Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang mendapat fasilitas valuation ruling dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang berjumlah 7 perusahaan. Oleh karena jumlah populasi yang kecil tersebut, maka sampel penelitian diambil dengan metode sampel jenuh, yaitu sampel diambil dari seluruh populasi.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian survey deskriptif analitik. Scmentara itu instrumen pengumpulan data disusun dalam angket yang menggunakan skala model Likert. Analisis data dilakukan pada taraf signifikansi 95% dan hasiinya adalah Pemberian valuation ruling, mempunyai pengaruh yang pasitif terhadap prinsip kepastian di bidang perpajakan. Hasil penelitian menunjukkan koefisien korelasi untuk hubungan kedua variabel ini adalah sebesar 0,894. Lebih ianjut kocfisien determinasinya adalah sebesar 0,799. Hal tersebut mempunyai makna bahwa dari faktor-faktor yang mempengaruhi prinsip kepastian dalam perpajakan, valuation ruling memberikan andil sebesar 79,90% sebagaimana dapat dijelaskan melalui persamaan regresi Y = -0,510 + 0,948 X. Berdasarkan hasil pengujian signifikansi ternyata bahwa korelasi X dengan Y reiati f sangat signifikan, hal tersebut dapat dilihat dan thitung 4,454 yang lebih besar dari t tabel 3,71, sehingga Ho ditolak. Hal tersebut berarti bahwa variabel pemberian valuation ruling secara signifikan mempengaruhi prinsip kepastian dalam perpajakan.
Saran yang dapat diberikan antara lain : (1) DJBC dapat meningkatkan sosialisasi fasilitas ini terhadap pengguna jasanya, hat tersebut karena valuation ruling memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap prinsip kepastian dalam perpajakan; (2) DJBC dapat memberikan kemudahan di dalam syarat dan perosedur untuk pengurusan fasilitas ini, agar fasilitas valuation ruling bisa dimanfaatkan secara lebih luas oleh para pengguna jasa sebagaimana fasilitas lain yang diberikan oleh DJBC; (3) Masa berlakunya valuation ruling disarankan untuk lebih dapat disesuaikan dengan karakteristik barang yang mendapat fasilitas tersebut. selain untuk efisiensi juga untuk memberikan keadilan baik untuk hak negara maupun bagi pengguna jasa atau importir yang bersangkutan; (4)DJBC disamping dapat lebih memberikan kemudahan disarankan untuk Iebih selektif dalam memberikan valuation ruling, karena selain dapat memberikan kemudahan valuation ruling juga mempunyai potensi yang sangat tinggi untuk disalahgunakan, baik oleh pengguna jasa atau importir maupun oleh aparat di dalam lingkungan DJBC sendiri.
The aim of the research is to identify the influence of valuation ruling as a policy of Directorate General of Custom and Excise. The question is that valuation ruling can give certainty, especially in valuation or customary for importer as a good tax principle.Valuation according to Rosenberg (1994:300) is 1) identifying value or price and 2) authority of custom office to fix the import charge paid by importer in their own country. Kelley and Oldman (1973: 593) said that ruling is an interpretation from tax law to respond taxpayer's request or their representative. General interpretation from tax regulation influences most of the transaction informed to or by taxpayer. That transaction might have been paid or will be paid. From the explanation, valuation and ruling can be identified its elements, which are 1) decision by fiscus (custom and tax office); 2) as a respond; 3) requested by importer; 4) used to previous or further transaction; and 5) the decision is applied to customer and also fiscus.Certainty according to Adam Smith is that tax is not determined unwisely. In contrary, tax must clear from the beginning for taxpayer and public, such as 1) amount of money that must be paid; 2) when it must be paid; and 3) how to pay it.Population of the research is all of company that have valuation ruling facility from the directorate which are seven companies. Because of the small number of population, thus the sample is taken from all of the population.The method of research is descriptive analytic survey. Meanwhile the instrument for data collection is questionnaire using scale of Likert. Data analysis is applied in significance rate of 95% and the result is the offering of valuation ruling has positive relation on certainty principle in taxation. The result shows that correlation coefficient of both variables is 0.894 and determination coefficient is 0.799. It means that from factors that influence certainty principle in taxation, valuation ruling has a contribution of 79.9% as explains in the regression equation Y=0.510 + 0.948X. Based on significance test, correlation between X and Y is relatively very significant. It can be seen from tcounted 4.454 which is bigger than ttab1e 3.71, so that Ha is denied. It means that the offer or valuation ruling significantly influences the principle of certainty in taxation.Recommendation that can suggest here are 1) the Directorate can advance socialization on this facility toward its customer; 2) the Directorate can give an easy facility in the condition and procedure to the customer similar with other facility; 3) the Directorate is also suggested to be more selective in offering valuation ruling because it has a risk to be tricked; 4) the duration of valuation ruling is suggested to be more suitable with the characteristic of goods which have the facility. It is efficient and also equal for customer and the state.