Kehumasan bagi suatu organisasi merupakan suatu yang penting dan harus ada secara fungsional. Bagi organisasi pemerintah saat ini kehumasan merupakan suatu pembicaraan yang hangat yang terlihat dari diadakannya berbagai seminar dan diskusi dengan tema kehumasan pemerintah. Salah satu fungsi bagian humas pemerintah yang terpenting adalah media relations karena tujuan utama organisasi pemerintah adalah memberi pelayanan kepada masyarakat dan dalam pemberian pelayanan informasi terhadap masyarakat pemerintah membutuhkan media massa, terutama media cetak. Sebagai organisasi pemerintah, pelaksanaan media relations tersebut dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip good governance yang merupakan acauan dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan di Indonesia.
Dalam tesis ini yang dijadikan unit analisis adalah Pemerintah Kabupaten Agam dan media cetak yang beredar di Kabupaten Agam. Penelitian ini akan menguraikan dan menganalisis penyelenggaraan media relations yang dilakukan humas Pemerintah Kabupaten Agam terhadap media cetak yang beredar di Kabupaten Agam.
Penelitian ini dilaksanakan selama 32 hari semenjak tangal 18 Februari sampai dengan 22 Maret 2005 dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah depth interview dan telaah dokumen dengan menggunakan instrumen penelitian berupa panduan wawancara.
Secara umum dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa media relations Pemerintah Kabupaten Agam sudah berhasil yang terlihat dari terbangunnya suatu hubungan kemitraaan yang saling membutuhkan antara Pemerintah Kabupaten Agam dengan kalangan media cetak. Media relations tersebut dilasanakan dengan memberikan informasi secara transparan sesuai dengan data yang ada, bertanggung jawab dalam pemberian informasi, dan memahami kebutuhan wartawan, terutama kebutuhan akan fasilitas komunikasi. Sedangkan kiat khususnya adalah dengan mengangkat pegawai yang juga berprofesi sebagai wartawan menjadi Kepala Bagian humas, dan melegalkan pemberian kompensasi terhadap wartawan.
Tetapi dilihat dari sisi pelaksanaan arus komunikasi dalam media relations tersebut terlihat masih belum optimalnya upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Agam. Hal tersebut terlihat dari kurang respon menghadapi berita dan isu yang beredar dan tidak adanya press release sehingga terkesan terlalu mengutamakan keharrnonisan hubungan dengan wartawan dari pada penyampaian pesan.
Dilihat dari konsep good governance, dalam pelaksanaannya Pemerintah Kabupaten Agam telah bertindak tidak efektif dan tidak efisien, karena dalam pengelolaan fasilitas komunikasi tidak dimanfaatkan secara optimal sebagai media pemberitsan sehingga kurang bermanfaat dan menjadi beban bagi Anggaran Pendapatari dan Belanja Daerah.
Hasil penelitian ini menemuakan suatu implikasi bahwa dalam pelaksanaan media relations selain konsep yang telah biasa digunakan juga dapat ditambahkan dengan mengangkat kalang media sebagai Public Relations Officer serta untuk mengindari anggaran non budgeter dan Bogus Journalism dapat dilakukan dengan melegalkan kopensasi operasional media berupa bantuan biaya operasional.