Krisis nilai tukar yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 yang diikuti oleh krisis moneter, telah menimbulkan berbagai perubahan dalam struktur pengelolaan ekonomi moneter di Indonesia. Perubahan tersebut, diantaranya adalah: (1) beralihnya sistem nilai tukar Rupiah dani sistem manage floating exchange rate menjadi free floating exchange rate sejak 14 Agustus 1997, dan (2) berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang secara eksplisit menyatakan bahwa tujuan Bank Indonesia adalah untuk mencapai dan memelihara kestabilan Rupiah.
Dalam penelitian ini, hubungan antara jumlah uang beredar (M2), nilai tukar (ER) dan tingkat harga (CPI) dianalisis menggunakan model identified Vector Autoregression Approach sebagaimana penelitian Dmyto Holod (2000) untuk kasus Ukraine.
Hasil analisis menunjukkan bahwa, asumsi sticky price lebih cocok untuk Indonesia bukan flexible price, karena dalam penentuan harga terdapat faktor kebijakan yang tercermin -dalam administrated-price seperti Mahan- bath- riiinyiIC(BBM); tarif dasar listrik.
Secara spesifik hasiI penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Peningkatan jumlah uang beredar mengarahkan pada terjadinya kenaikan tingkat harga (teori Money Marker equilibrium) dan terjadinya depresiasi nilai tukar (teori IRP). (2) Depresiasi nilai tukar mengakibatkan terjadinya kenaikan tingkat harga dan peningkatan jumlah uang beredar. (3) Kenaikan tingkat harga mendorong terjadinya depresiasi nilai tukar (teori PPP) dan setelah periode bulan pertama terjadi penurunan jumlah uang beredar.
Kontraksi moneter yang mengikuti kenaikan tingkat harga menunjukkan bahwa Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan inflation targeting, dimana uang beredar digunakan sebagai instrumen moneter atau sasaran antara untuk mengontrol inflasi, bukan sebagai sasaran akhir.