ABSTRAKBesarnya desakan reformasi terhadap militer pasca jatuhnya Orde Baru, menyebabkan TNI mereposisi dan meredefinisi fungsi dan perannya sebagai alat pertahanan negara. Namun demikian, persoalan pembangunan kekuatan TNI yang profesional di Indonesia sampai sewindu masa reformasi sekarang ini masih menyisakan dua permasalahan mendasar. Pertama, menyangkut perumusan dan penyusunan Iandasan serta kerangka hukum yang mengatur peran dan posisi TNI dan hubungannya dengan lembaga Iain dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Kedua, menyangkut persoalan rendahnya anggaran pertahanan negara sehingga diperlukan peramalan (defence forecasting) dan pengelolaan yang tepat mengenai pengaturan alokasi sumber daya nasional yang ada ke sektor pertahanan.
Berangkat dari pemikiran tersebut, penelitian ini memiliki dua tujuan, pertama, merumuskan kebiakan sipil yang ideal mengenai pengaturan mekanisme kerjasama antar lembaga negara yang terkait dengan persoalan pertahanan, baik menciptakan efisiensi birokrasi dalam penurunan anggaran TNI maupun efektifitas dan efisiensi kerjasama antar lembaga negara dalam mengelola sumber daya pertahanan. Kedua, merumuskan perencanaan pembangunan Postur TNI yang ideal dalam menjaIankan fungsi pertahanan negara dimasa mendatang secara efektif dan efisien sesuai defence forecasting selain berdasarkan anggaran yang terbatas.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dimana pengumpulan data primer dilakukan dengan teknik wawancara baku dan terbuka dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kasad, Kasal, Kasau, serta Mantan Pangkostrad, Irjen TNI, dan Dansesko dengan pertimbangan bahwa perwira tinggi tersebut dapat mewakili (representatif) pihak militer.
Berangkat dari persepsi ancaman berdasarkan perubahan Iingkungan internasional yang memandang globalisasi dengan karakter teknologi yang dibawanya sebagai ancaman utama terhadap kedauIatan negara kedepan, dan juga melakukan identifikasi terhadap kendaIa dan kelemahan nyata dalam pembangunan postur TNI dibandingkan dengan kekuatan militer Asia Pasifik, serta merumuskan kebijakan eksternal dan internal dalam penyelenggaraan pertahanan negara, maka penelitian ini menyimpuIkan bahwa;
Dalam mewujudkan Postur TNI yang tangguh, kuat, berwibawa dan profesional sebagai upaya penyelenggaraan pertahanan nasional seperti diamanatkan dalam UUD 1945, membutuhkan berbagai kebijakan sipil yang Iengkap dan mendetail, baik pengaturan kerjasama antara TNI dan Polri, pelibatan rakyat, mobilisasi dan demobilisasi, mekanisme hubungan dengan Iembaga Iain, penggunaan dan pengelolaan semua sumber daya pertahanan, serta pengembangan teknologi pertahanan.
Strategi pertahanan dilakukan dengan pendekatan outside-inside we are dove menuju outside we are fox, inside we are dove berdasarkan kapasitas alutsista yang berbasis teknologi melalui formulasi Postur TNI yang ideal yang dirumuskan berdasarkan hitungan rata-rata dan trend analisis kekuatan jumlah, komposisi serta spesifikasi prajurit dan alutsista yang dibandingkan dengan militer Singapura, Asia Tenggara, maupun Asia Pasifik.
Berdasarkan teknik forecasting dengan menggunakan metode Mickey Finn, Blindman?s Buff dan Tranquilizer, kebutuhan anggaran pertahanan guna memenuhi pembangunan Postur TNI ideal yang telah dirumuskan dapat dilakukan melalui tiga tahap langkah yang dapat dimulai dengan meningkatkan anggaran gaji prajurit TNI, anggaran operasional, dan anggaran pengadaan Alutsista dengan catatan pemerintah sipil harus secara pro-aktif mendukung usaha pembangunan militer yang profesionaI dan berwibawa guna meningkatkan kekuatan dan ketahanan bangsa dalam pergaulan di dunia intemasional, terutama demi peningkatan bargaining position di bidang ekonomi.