Sejalan dengan perkembangan instrumen keuangan dan semakin kompleksnya usaha bank, maka Bank Indonesia selaku pengawas bank, melanjutkan langkah-langkah menuju implementasi pengawasan berbasis risiko dengan mengeluarkan peraturan Bank Indonesia nomor: 5/12/PBI/2003 tentang: Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Dengan Memperhitungkan Risiko Pasar yang dikeluarkan pada tanggal 17 Juli 2003.
Sesuai dengan peraturan Bank Indonesia tersebut, Bank diwajibkan untuk memperhitungkan risiko pasar dalam perhitungan kewajiban penyediaan modal minimum sebesar 8% dengan menggunakan model standar yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia, sedangkan model internal dapat digunakan oleh Bank untuk keperluan manajemen risiko secara internal maupun untuk mengantisipasi kebijakan di masa mendatang.
Dalam tesis ini dibahas penerapan risiko pasar di Bank X, baik menggunakan model standar Bank Indonesia maupun model internal, yang mengunakan metode VaR parametric dan historical. Perhitungan market risk capital charges dengan menggunakan model internal sudah memperhitungkan efek volatilitas dan korelasi antar faktor risiko. Relatif stabil-nya nilai tukar dan suku bunga dalam beberapa waktu terakhir menyebabkan basil perhitungan market risk capital charges dengan model internal menghasilkan nilai yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan model standar Bank Indonesia.
Dampak langsung penerapan market risk capital charges terhadap aspek permodalan perbankan nasional adalah turun-nya capital adequacy ratio (CAR) masing-masing Bank, sesuai dengan besarnya eksposur instrumen yang sensitif terhadap faktor risiko pasar. Dalam kasus Bank X untuk periode pengamatan sejak bulan Januari 2003 sampai dengan bulan Agustus 2003 terjadi penurunan CAR kurang lebih sebesar 1,19%.
Mempertimbangkan fungsi utama perbankan sebagai lembaga intermediasi, dimana salah satu peran utama perbankan dalam menunjang pertumbuhan ekonomi adalah melalui kemampuan perbankan untuk memberikan fasilitas pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan dana, maka dampak penurunan CAR akibat market risk capital charges akan menyebabkan kemampuan ekspansi kredit perbankan nasional menjadi menurun.
Dalam kasus Bank X setelah dilakukan simulisi terhadap "shadow capital" yang dimiliki maka kemampuan ekspansi kredit Bank X dapat lebih di¬optinmalkan melalui alokasi kredit terhadap sektor industri yang dikenakan ATMR yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan kredit komersial dan atau melalui perubahan dalam treasury asset yang dimiliki.