Tujuan dibentuknya Propinsi Maluku Utara yang tercantum dalam UU No,46 tahun 1999 diantaranya adalah untuk pembangunan, pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat masyarakat daerah. Demikian juga dengan amanat UU No 32 Tabun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagai propinsi hasil pemekaran dan propinsi Maluku, dimana pemerintah daerah dituntut harus membangun infrastruktur dan suprastruktur daerah, dalam menunjang aktivitas publik dan investasi daerah. Namun dalam kondisi baru mempersiapkan sarana penunjang pemerintahan, tiba-tiba daerah ini diperparah dengan adanya konflik sosial (kemanusiaan) yang melanda Kabupaten Kota di Wilayah tersebut. Kondisi Maluku Utara yang terpuruk, di tambah belum banyaknya penelitian tentang investasi daerah, maka mendorong penulis untuk melakukan penelitian dalam bentuk karya tulis (tesis), dengan tujuan untuk melakukan analisa terhadap beberapa variabel yang dipandang dapat mempengaruhi daya tarik investasi daerah Maluku Utara. Untuk mengkaji determinan daya tarik investasi, dan menentukan rangking daerah dipakai sarana pendekatan The Analytical Hierarchy Process (AHP).
Maksud dalam penelitian ini, adalah menentukan prioritas variabel yang mempengaruhi daya tarik investasi di Maluku Utara yang secara teoritis dapat mempengaruhi minat investasi. Kemudian membuat rangking atau urutan prioritas daya tarik investasi sesuai variabel-variabel tersebut dan rangking secara umum. Determinan Daya Tarik Investasi di Maluku Utara, diperoleh prioritas, kriteria Keamanan daerah menempati urutan pertama dengan nilai (0,213), kemudian kedua Kelembagaan Daerah sebesar (0,198), ketiga Tenaga Kerja dan Produktivitas sebesar (0,151), kemudian berturut-turut Perekonomian Daerah sebesar (0,140) dan Kepabeanan (0,116). kemudian Infrastruktur Daerah sebesar (0,107), dan yang terakhir Variabel Lain sebesar(0,076). Urutan Daya Tarik Investasi di Daerah secara umum untuk Kabupaten/Kota, maka Kota Ternate menempati urutan pertama dengan niiai tertinggi (0,192), urutan kedua Kabupaten Halut sebesar (0,143), urutan ketiga Kabupaten Halsel sebesar (0,141), urutan keempat Kota Tidore sebesar (0,123), urutan kelima Kabupaten Kep. Sula sebesar (0,122). Urutan keenam Kabupaten Halbar dengan nilai sebesar (0,093), urutan ketujuh Kabupaten Haiteng sebesar (0,092), urutan kedelapan Kabupaten Haltim sebesar (0,091).