Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan dan membahas partisipasi pedagang dalam pemeliharaan kebersihan Iingkungan Pasar Senapelan dan membahas faktor-faktor yang menghambat pemeliharaan kebersihan lingkungan Pasar Senapelan. Penelitian ini menjadi sangat berarti sebagai tolak ukur dari pelaksanaan program kebersihan yang dilakukan oleh Dinas Pasar Kota Pekanbaru secara khusus dan pemerintahan kota Pekanbaru secara umum.
Penelitian ini menggunakan tipe pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif untuk mendeskripsikan partisipasi pedagang dalam pemeliharaan kebersihan lingkungan Pasar Senapeian. Data yang diperoleh melalui studi pustaka dan wawancara dengan penetapan informan terlebih dahulu. Untuk mendukung data-data yang diperoleh penelitian ini juga dilakukan dengan observasi yang dilengkapi foto-foto Iapangan untuk Iebih menjelaskan data yang ditemukan di Iapangan. Sedangkan informan yang dipilih adalah mereka yang mengetahui dan informasinya sesuai dengan tujuan penelitian, informan mengetahui secara mendalam dan bisa dipercaya serta mempunyai relevansi dengan topik penelitian.
Dari hasil penelitian dan pembahasan diperoleh pokok-pokok kesimpulan sebagai berikut :
Pertama, cara berpartisipasi pedagang dalam pemeliharaan kebersihan Pasar Senapelan antara Iain penyediaan tempat sampah, tidak membuang sampah sembarangan, membantu petugas kebersihan, membayar retribusi kebersihan dan terlibat dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan para pedagang. Berdasarkan cara berpartisipasi pedagang di Pasar Senapelan dapat diketahui bahwa :
a. Bentuk partisipasi aktif meliputi penyediaan tempat sampah, tidak membuang sampah sembarangan, membayar retribusi kebersihan dan terlibat dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan para pedagang. Dikategorikan partisipasi aktif karena pedagang menunjukkan adanya kesadaran memelihara kebersihan Iingkungan pasar, memenuhi hak dan kewajiban sebagai pedagang yang bertanggung jawab seperti membayar retribusi serta kewajiban Iainnya, mentaati berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kerelaan melakukan pengorbanan yang dituntut oleh pembangunan demi kepentingan bersama yang Iebih luas dan Iebih penting. Partisipasi aktif ini tampak pada kelompok pedagang toko. Karena itu, partisipasi aktif para pedagang toko tersebut perlu 'ditularkan' kepada kelompok pedagang kaki lima yang partisipasinya pasif.
b. Bentuk partisipasi pasif adalah tidak membantu petugas kebersihan. Hal ini dapat dilihat dari sikap yang tidak perduli pada masalah kebersihan, perilaku dan tindakan pedagang yang membuang sampah sembarangan, serta melakukan hal-hal yang dapat menghambat upaya peningkatan kebersihan pasar. Sikap, perilaku dan tindakan ini jelas terlihat di kelompok pedagang kaki lima yang partisipasinya sangat pasif.
Kedua, faktor-faktor yang menghambat partisipasi para pedagang dalam pemeliharaan kebersihan pasar adalah kebiasaan para pedagang yang membuang sampah sembarangan dan anggapan para pedagang bahwa dengan membayar retribusi kebersihan maka tanggungjawab kebersihan pasar terletak pada UPTD Pasar: dan yang termasuk juga faktor penghambat dalam pemeliharaan kebersihan Pasar Senapelan adalah keterbatasan sumber daya UPTD Pasar yang meliputi tenaga kerja dan armada pengangkutan sampah serta Iemahnya penerapan sanksi terhadap pembuangan sampah sembarangan.
Ketiga, meskipun teknis pengangkutan sampah dari Pasar Senapelan ke lokasi TPA berlangsung Iancar, namun permasalahan sampah di Pasar Senapelan masih tampak menonjol. Hal ini disebabkan antara Iain karena kelompok pedagang kaki lima masih memiliki kebiasaan membuang sampah sembarangan dan partisipasinya sangat pasif. Permasalahan kebersihan yang tampak jelas di Pasar Senapelan adalah tumpukan sampah di dalam parit, sampah yang berserakan di sekitar TPS, dan sampah yang berserakan di depan kios.
Keempat, peran UPTD Pasar Senapelan dalam peningkatan partisipasi para pedagang adalah sebagai penanggungjawab, pengawasan dan pembina kebersihan pasar. Namun aktualisasi peran tersebut dalam mewujudkan kerjasama UPTD dengan para pedagang dalam pemeiiharaan kebersihan pasar masih lemah. UPTD Pasar Senapelan dapat meningkatkan partisipasi para pedagang dengan cara memotivasi dan melibatkan para pedagang dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan pemeliharaan kebersihan pasar.