UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Ketentuan khusus pajak penghasilan atas wajib pajak bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia

Manurung, Berlin Haposan; Ahmadi Hadibroto, supervisor (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005)

 Abstrak

Ekspansi kegiatan ekonomi dari negara maju ke negara berkembang dapat berupa investasi Iangsung (foreign direct investment), pengoperasian cabang perusahaan, pendirian anak perusahaan, atau kepemilikan surat-Surat berharga (foreign portfolio investment). Kegiatan usaha yang dilakukan perusahaan negara domisili di negara sumber, dalam hal ini di Indonesia, dalam konsep perpajakan, melahirkan subjek pajak baru yang dikenal sebagai permanent establishment atau bentuk usaha tetap (BUT). Bentuk usaha tetap dalam sistem perpajakan Indonesia memiliki kedudukan yang khusus. Perlakuan perpajakan terhadap wajib pajak BUT agak berbeda dengan wajib pajak pada umumnya, dan hal ini juga dikaitkan dengan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) rnengingat pengenaan pajak atas BUT berhubungan dengan yurisdiksi perpajakan internasional.
Penelitian ini pada dasarnya bertujuan untuk; (i) memaparkan ketentuan-ketentuan khusus perpajakan atas BUT, (ii) menganalisis pengenaan pajak atas BUT di Indonesia Sudah Optimal terkait dengan pelaksanaan ketentuan-ketentuan perpajakan domestik yang berlaku, dan (iii) memaparkan upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan oleh Ditjend Pajak untuk mengoptimalkan pemungutan pajak terhadap BUT di Indonesia. Data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi data sekunder dan data primer. Data sekunder dalam penelitian ini mencakup data mengenai peraturan-peraturan perpajakan atas BUT dan data penerimaan pajak atas BUT, jumlah wajib pajak BUT, serta kelompok usahanya. Sementara itu data primer akan dikumpulkan melalui wawancara menggunakan kuesioner untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan ketentuan-ketentuan khusus perpajakan atas BUT di Iapangan termasuk berbagai kompleksitas pennasalahan yang ada dan upaya-upaya yang perlu dilaksanakan oleh Ditjend Pajak untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Berdasarkan hasil analisis dalam penelitian ini, teriihat bahwa penerimaan pajak penghasilan atas BUT relatif fluktuatif. Hal ini kemungkinan berkaitan dengan perkembangan aliran modal masuk asing ke Indonesia. Kontribusi terbesar penerimaan pajak atas BUT berasal dari kelompok usaha pertambangan migas, jasa persewaan mesin, jasa keuangan dan konstruksi.
Dari sisi pelaksanaan ketentuan perpajakan atas BUT, meskipun Undang- undang Pajak Penghasilan di Indonesia telah memberikan batasan yang cukup lengkap dan tegas mengenai kriteria BUT, pennasalahan mengenai kriteria suatu kegiatan usaha merupakan sebuah BUT masih sering muncul, sehingga lebih sering diselesaikan secara bilateral melalui perjanjian penghindaran pajak berganda. Sampai dengan Januari 2005 Indonesia telah mengadakan persetujuan penghindaran pajak berganda dengan 54 negara di dunia.
Selain itu, berdasarkan hasil kajian dari penelitian ini, pelaksanaan ketentuan-ketentuan perpajakan atas BUT di lapangan tampaknya menghadapi permasalahan yang cukup komplek terkait dengan kesulitan untuk mendeteksi BUT, sulitnya melakukan pendaftaran dan penetapan BUT secara jabatan, sulitnya melakukan pemeriksaan pajak terutama akibat belum adanya peraturan peIaksanaan yang rinci mengenai perpajakan atas BUT dan faktor Iainnya adalah terkait dengan keterbatasan sumber daya petugas pajak yang ahli mengenai perpajakan internasional.
Berdasarkan kompleksitas permasalahan yang dihadapi terkait dengan pelaksanaan ketentuan perpajakan atas BUT, maka ada saran yang dapat disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak, yakni; (i) batasan terhadap kriteria bentuk usaha tetap perlu dipertegas, diperjelas, dan lebih dikembangkan terutama untuk antisipasi semakin berkembangnya aktivitas-aktivitas dan transaksi-transaksi ekonomi seiring dengan perkembangan teknologi informasi, (ii) jumlah mitra runding dalam rangka P3B perlu segera diperluas mengingat semakin luas dan terbukanya aktifitas dan transaksi bisnis antar negara, (iii) perlu adanya peraturan yang lebih rinci mengenai pelaksanaan pemungutan perpajakan atas BUT sebagai contoh penerbitan Surat- Edaran yang Iebih rinci, (iv) perlu diterbitkan modul khusus untuk keperluan pendaftaran dan pemeriksaan pajak atas BUT untuk menghindari adanya beda penafsiran mengenai ketentuan perpajakan atas BUT, dan (v) perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kemampuan sumber daya petugas pajak, khusus terkait dengan permasalahan perpajakan internasional.

 File Digital: 1

Shelf
 T22313-Berlin Haposan Manurung.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T22313
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : xiii, 122 hlm. : ill. ; 30 cm. + Lamp.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T22313 15-19-100170254 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 109864
Cover