Penelitian ini didasarkan pada fenomena globalisasi yang membawa dampak monilitas penduduk dunia yang ditandai dengan tingginya frekuensi lalu-lintas orang dari dan menuju suatu negara. Kompleksitas aktivitas pemenuhan kebutuhan masyarakat dunia itu mempunyai dampak munculnya berbagai kejahatan baru seperti Transnational Organized Crime (TOC) seperti terorisme, narkotika, perdagangan orang, illegal imigrant, pencucian uang dan lain-lain. Karakteristik TOC yang memanfaatkan teknologi canggih, multi-actor, dikendalikan secara lintas-negara dan seringnya menggunakan pola kejahatan seperti pemalsuan dokumen dan lain-lain dalam penanganannya memerlukan Sumber Daya Manusia *SDM) yang berkualitas, kompeten, dan responsif termasuk dalam menghadapu perkembangan teknologi. Sementara itu keterkaitan tugas keimigrasian dengan pemberantasan TOC cukup signifikan karena tugas keimigrasian sanat terkaiyt dengan aspek pengawasan orang asing dan lalu lintas orang antar negara.