Negara menjamin hak setiap warga Negara termasuk narapidana selama menjalankan masa pidananya mempunyai hak-hak yang harus dilindungi pemenuhannya. Terkait dengan hak narapidana tersebut maka hanya hak atas kebebasan bergeraknya yang dicabut untuk sementara sedangkan hak-hak lain tetap melekat pada diri narapidana tersebut. Salah satu hak yang harus dipenuhi adalah pemberian ketrampilan kerja oleh Lembaga Pemasyarakatan dalam upaya peningkatan kualitas profesionalisme/ ketrampilan bagi narapidana setelah selesai menjalani masa pidananya.
Peran penting Lembaga Pemasyarakatan belum dapat diimbangi dengan kinerja Lembaga Pemasyarakatan secara optimal, haI ini dapat dilihat dengan masih banyaknya narapidana yang tidak bekerja dan masih banyak pula narapidana sama sekali tidak memiiiki ketrampilan kerja.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan melakukan pengamatan dan wawancara terhadap petugas dan narapidana yang bekerja di bidang kegiatan kerja Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang.
Pemberian Ketrampilan kerja kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang masih bersifat nmengisi kekosongan waktu raja, hal ini terlihat dari rendahnya minat dan motivasi narapidana untuk mengikuti kegiatan ketrampilan kerja. Selain itu rendahnya kualitas dan kuantitas petugas lembaga pemasyarakatan dalam pemberian ketrampilan kerja, sarana dan prasarana sangat terbatas serta anggaran terbatas menjadi kendala-kendala sehinga mengakibatkan pelaksanaan ketrampilan kerja belum berjalan secara optimal.
Kesimpulan dari penelitian ini bahwa pemenuhan hak narapidana dalam memperoleh ketrampilan kerja di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang perlu mendapat perhatian penuh dari Pemerintah khususnya Depertemen Hukum dan Hak Asasi Manusia sehingga tujuan dari Pemberian ketrampilan kerja agar selama menjalani masa pidananya dapat memperoleh ketrampilan sebagai bekal hidup setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan.
The Government guarantees to all citizens including to prisons or correctional peoples to have a protection and accomplishments. According to human right enforcement, the main punishments to the prisoners are only movement or mobility right revoked, therefore the State or Government shall accomplish to the prisoners of their skills attainment, improvement of working attitude during on the correctional institution. The Correctional Institution is one of the Government programs to relief and re normalize of the law breaker return back into civilization community. Optimizing of Correctional institution is high priority to provide the facilities, workshop, equipments and tools for practice and skill improvement of any prisoners. This observation method was using a detail interview to prisoners and prison officers who involved on skill practicing activities. All data's gathered and notes were originally submitted on any part of this thesis as real presentation. Classically obstacle founded due to lack of support at any aspects, such as facilities, budget, tutors, and prison officer skill to provide the programs as Government guidance on as well. This thesis resulting the conclusions that first Class Cipinang Correctional Institution, urgently have to order as high priority to provide the facilities, workshop, equipments and tools for practice and skill improvement of any prisoners. The accomplishments right of prisoners during on the punishment period suggested to be applies optimally as expected. The skills and any capabilities talent can be as foothold in their future life whenever the prisoners release out from the Correctional institution.