UU Antitrust yang mulai berkembang pada awal abad 19, terus mengalami perbaikan dan penyempurnaan. Perkembangan juga terjadi dalam penetapan kebijakan dan implementasinya. Dalam hal ini, perkembangan tentang pelaksanaan hukum persaingan usaha berkaitan erat dengan kajian ekonomi tentang persaingan usaha. Perkembangan persaingan usaha menjadi menarik, jika dikaitkan dengan keputusan perkara persaingan usaha. Bagi Indonesia perkembangan pemahaman dan implementasi terhadap UU persaingan usaha menjadi sangat penting. Karena Indonesia tergolong sebagai negara yang masih muda dalam masalah persaingan usaha. Lahirnya Undang-Undang No. 5 tahun 1999 dan terbentuknya KPPU, telah membawa harapan besar terhadap pelaksanaan persaingan usaha yang sehat di Indonesia.
Disadari KPPU merupakan instrumen utama, sebagai ujung tombak dalam menjaga dan menegakkan praktek persaingan usaha yang sehat. Dalam hal ini kebijakan KPPU akan menjadi bagian penting dalam pengembangan usaha yang sehat di Indonesia. Oleh sebab itu penulis memandang bahwa kajian dari aspek ekonomi terhadap putusan KPPU menjadi amat penting, terutama untuk memberikan bobot putusan yang Iebih balk dan tepat di masa yang akan datang. Hal ini sekaligus untuk mengetahui sejauhmana perkembangan persaingan usaha di Indonesia.
Dari 31 Perkara yang diputuskan KPPU dalam periode 2000-2005 terdapat 13 Janis pelanggaran. Telaah dalam tesis dibatasi pada perkara yang berkaitan dengan tender dan posisi dominan. Dalam hal ini penulis melakukan analisis terhadap pendekatan yang digunakan KPPU dalam pengambilan putusan, serta alasan-alasan ekonominya. Hasilnya, KPPU telah mengunakan pendekatan pemikiran persaingan, meskipun diperlukan penjelasan Iebih lanjut terhadap alasan-alasan teoritis di dalamnya.
Dalam proses pembuktian terhadap perkara terkait, putusan KPPU Iebih didasarkan atas unsur-unsur utama dalam pasal-pasal yang berkaitan dengan perkara tender dan posisi dominan. Sedangkan alasan-alasan dalam aspek ekonomi diperlukan penjelasan Iebih lanjut sebagai pengkayaan terhadap muatan putusan. Kiranya aspek penting tesis ini herbicara tentang upaya untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat di Indonesia.