Masalah berangkat dart pengamatan keseharian terhadap masalah kegilaan. Kegilaan tampak sebagai gejala tetap kehidupan. Gejala ini tidak pernah hilang sepajang sejarah kehidupan manusia, sekalipun zaman mengalami kemajuan pesat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebaliknya, ada pendapat yang menganggap bahwa kegilaan adalah konsekuensi yang menyertai kemajuan zaman. Kasus kegilaan di zaman modern jauh lebih banyak daripada zaman primitif. Foucault beranggapan bahwa peningkatan jumlah kasus kegilaan di zaman modern disebabkan oleh semakin jauhnya manusia dari alam kodratnya. Kekuatan industri, perubahan cepat dalam bidang sosial, ekonomi dan budaya telah mengasingkan manusia dari kemungkinan hidup otentik. Orientasi nilai menjadi rancu. Manusia cenderung dianggap sebagai alat yang dapat dikendalikan atau dimanipulasi. Orang lebih mudah menjadi pengekor orang lain atau bidak massa. Peningkatan konflik di zaman modern seiring dengan peningkatan jumlah kasus gangguan jiwa. Di Amerika, penelitian NIMH (National Institute of Mental Health) terhadap 17.000 sampel penduduk lima wliayah (Baltimore, New Haven, Connecticut, North Carolina, St. Louis dan Los Angeles) menunjukkan bahwa 19% sampel mengalami gangguan jiwa, dengan kata lain, 2 dari 10 sampel mengalami gangguan jiwa. Gangguan jiwa meliputi 13 kategori gangguan mayor yang ditetapkan oleh American Psychiatric Association dalam DSM-111. Di Indonesia, Rumah Sakit Jiwa Pusat Bogor sebagai rumah sakit Jiwa kedua terbesar pada tahun 1997-1998 merawat 1.694 pasien. Tidak ada data kesembuhan. Kesembuhan dianggap sebagai kemungkinan yang sangat kecil atau nihil. Dlanggap bahwa faktor utama penghalang kesembuhan adalah sikap negatif masyarakat terhadap kasus kegilaan. Bila ada seorang pasien rumah sakit jiwa yang dinyatakan telah sembuh dan dapat kembali bergabung dalam masyarakat, blasanya masyarakat setempat akan menolak kehadiran bekas paslen tersebut, sehingga paslen akan kembali lagi ke rumah sakit jiwa dalam keadaan yang lebih parah dari sebelumnya.