Krisis ekonomi yang diperberat oleh berbagai bencana telah menyebabkan banyak orang tua mengalami keterpurukan ekonomi akibat pemutusan hubungan kerja, menurunnya daya beli serta harga barang yang melambung, sehingga tidak dapat memenuhi hak dan kebutuhan anak. Akibat lebih jauh yaitu banyaknya anak yang terpaksa meninggalkan sekolah dan rumah guna mencari nafkah di jalanan, sehingga jurnlah anak di jalanan di kota besar menunjukkan peningkatan yang tajam.
Situasi kehidupan di jalanan memberikan akses bagi anak-anak tersebut untuk melakukan berbagai kegiatan yang dapat memberikan penghasilan atau sekedar bergaul dan bermain bersama teman sebayanya. Namun demikian kehidupan di jalanan juga membuat anak jalanan cenderung untuk melakukan kebiasaan yang buruk. Sebuah survey besar pada tahun 2001, dikatakan merokok merupakan kebiasaan buruk yang paling banyak dilakukan oleh anak jalanan, setelah itu kebiasaan rninuman keras, memakai napza dan kebiasaan lain termasuk sex bebas. Sementara itu situasi dan lingkungan sehari-hari di jalanan sangat membahayakan kehidupan anak karena ancaman kecelakaan dan kesehatannya. Salah sate ancaman kesehatan yang dapat timbul adalah terpaparnya anak-anak tersebut dengan bermacam polutan udara yang ada di sekitar lingkungan sehari-harinya beraktifitas. Di jalanan pencemaran udara akibat emisi kendaraan bermotor merupakan penyumbang terbesar polusi udara. Zat yang dihasilkan emisi gas buang kendaraan bermotor antara lain karbon monoksida, nitrogen oksida, hidrokarbon, partikel, sulfur oksida, asam organik, aldehid dan timbal.
Jakarta merupakan kota ke 3 setelah Meksiko dan Bangkok sebagai kota dengan dengan polusi udara yang terparah. Sebagian besar polutan udara di Jakarta dan kota besar lainnya berasal dari kendaraan bermotor. Lebih dari 20% kendaraan di Jakarta diperkirakan melepas gas beracun tersebut melebihi ambang batas yang dinyatakan aman dan peningkatan jumlah kendaraan bermotor akan terus meningkatkan pemakaian bahan bakar yang mengakibatkan polusi udara yang meningkat pula.
Pencemaran udara oleh polutan sisa pembakaran kendaraan bermotor di Indonesia dan tahun ke tahun cenderung meningkat. Kondisi pencernaran udara terlebih di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan Bandung tingkat polusi udaranya kini tengah mencapai ambang batas yang membahayakan kesehatan manusia selain juga merusak lingkungan seperti beberapa jenis tanaman yang mati akibat kadar gas buang yang mencemari udara semakin berat. Pencemaran tak dapat terelakkan lagi akibat terus membengkaknya jumlah kendaraan bermotor, di Jakarta sendiri jumlah kendaraan bermotor pada akhir tahun 2002 saja sudah mencapai 3,5 juta unit.
Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta melaporkan kondisi/kualitas pencemaran udara pada tahun 2001 : Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sebesar 72,15 % tergolong kategori sedang 19,1 % kategori bails, 8,49 % masuk kategori tidak sehat, dan sisanya 0,27 % termasuk kategori sangat tidak sehat. Angkutan darat berperan memberikan kontribusi pencemaran udara dengan komposisi 78,32 % (SO2), 29,18 % (NO2). 62,62 % (Hidrokarbon), 85,78 % (CO), serta debu (partikulat) 6,9 %.