Meningkatnya kasus-kasus kriminalitas dan bencana massal baik yang di akibatkan oleh atas maupun ulah manusia semakin memperkuat pentingnya penerapan ilmu kedokteran forensik. Pemeriksaan autopsi yang dilakukan terhadap korban akan sangat membantu pemecahan masalah tersebut. Korban yang diperiksa secara forensik bisa berupa mayat yang masih segar, sudah membusuk lanjut, hangus terbakar, berupa potongan tubuh atau berupa kerangka yang terkait kasus pembunuhan, kecelakaan maupun bunuh diri. Salah satu pemeriksaan forensik yang perlu dilakukan adalah identifikasi personal. Identifikasi adalah cara untuk mengenali jati diri korban. Prinsip identifikasi personal adalah membandingkan antara data antemortem dan data post mortem. Prinsip identifikasi adalah semakin banyak data yang terkumpul akan memperkuat identifikasi. Sedangkan data yang tidak sesuai akan menyingkirkan ekslusi)
Pada identifikasi dikumpulkan beberapa data yang meliputi data mengenai usia, jenis kelamin, tinggi badan, berat badan, ciri tertentu misalnya kelainan khas seperti cacat, patah tulang, penyakit tertentu, tahi lalat, tato, kelainan radiologis tertentu serta sidik jari DNA.
Tinggi badan merupakan salah satu data yang perlu dikumpulkan pada identifikasi personal. Perkiraan tinggi badan diperlukan agaar proses penentuan identifikasi menjadi lebih terarah. Proses perkiraan tinggi badan akan lebih sulit apabila mayat ditemukan dalam kondisi yang telah hangus terbakar atau hanya berupa potongan tubuh manusia. Angka kejadiaan ditemukannya mayat tidak utuh pada tahun 2002 - 2003 di Bagian Forensik FKUI adalah sebanyak 12 (dua belas) kasus, sedangkan pada tahun 2004 hanya sebanyak 5 ( lima) kasus. Pada semua kasus tersebut, semua korban berhasil diidentifikasi.
Dasar perkiraan tinggi badan pada mayat tidak lengkap adanya korelasi antara panjang bagian tubuh dengan tinggi badan. Perkiraan tinggi badan pada kasus - kasus tersebut dapat dilakukan dengan salah satu metode sebagai berikut :
1.Faktor multipikasi : bilangan yang menyatakan faktor pengali terhadap panjang bagian tubuh sehingga diperoleh tinggi badan.
TB= FMXT
2.Ratio porposi : bilangan yang menyatakan panjang bagian tubuh terhadap tinggi badan dalam bentuk prosentasi.
TB = 100 X T
T = panjang bagian Ratio tubuh
3.Rumus regersi : rumus yang menyatakan hubungan liner antara panjang tubuh dengan tinggi badan,
TB=aT +b
Berbagai metode perhitungan tinggi badan yang ada pada saat ini umumnya mengkaitkan tinggi badan dengan panjang tulang panjang atau bagian tulang panjang atau tulang vertebra.