UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Hibah harta terhadap anak angkat dalam hukum islam: studi kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 342 K/AG/2000

Hazirudin; Farida Prihatini, supervisor ([Publisher not identified] , 2007)

 Abstrak

Hibah adalah pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada pihak lain yang dilakukan ketika masih hidup dan pelaksanaan pemberian hibah biasanya dilakukan pada waktu penghibah masih hidup. Dalam penulisan tesis ini akan dibahas kasus hibah sebagian besar harta yang telah dilakukan oleh orang tua angkat kepada anak-anak angkatnya. Kasus ini menarik perhatian penulis untuk diteliti karena berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Pasal 210 ayat (1) penghibahan dibatasi sebanyak-banyaknya 1/3 (sepertiga) dari harta benda yang dimilikinya, kemudian timbullah sengketa antara anak angkat penerima hibah dengan ahli waris yang sah setelah penghibah telah tiada, dan para ahli waris yang sah, menuntut haknya dengan mengajukan gugatan di Pengadilan Agama Cimahi, Bandung, Hakim memutuskan mengabulkan permohonan penggugat.
Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam tesis ini : 1) Bagaimana hukum Islam mengatur hibah atas sebagian besar harta dari orang tua kepada anak angkatnya ? 2) Apakah sudah sesuai dengan hukum Islam putusan yang diambil Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 30 Januari 2001 Nomor : 342 K/AG/2000 ?.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian bersifat yuridis normatif yang menitikberatkan pada penelitian kepustakaan, khususnya bahan hukum primer yaitu putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 342 K/AG/2000, tanggal 30 Januari 2000. Hukum Islam mengatur tentang Hibah, yaitu penghibah adalah orang yang telah berumur 21 tahun, berakal sehat dan tanpa adanya paksaan, dapat menghibahkan sebanyak-banyaknya 1/3 (sepertiga) harta bendanya kepada prang lain atau lembaga dihadapan 2 (dua) orang saksi, sedangkan penerima hibah harus ada pada saat hibah dilangsungkan, obyek hibahnya harus punya pemberi hibah, sesuatu yang kepemilikannya dihalalkan dalam agama dan disertai ijab dan kabul untuk syarat sahnya hibah. Bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia memutuskan hibah yang telah dilakukan dalam kasus di atas tetap sah untuk 1/3 (sepertiga) bagian dan 213 (duapertiga) batal demi hukum, sehingga konsekuensi yuridisnya penerima hibah harus mengembalikan 2/3 (duapertiga) bagian untuk dibagikan kepada para ahli waris yang sah sesuai dengan ketentuan dalam hukum Islam.

Hibah (bequest) is gift bestowed by a person to another party, carried out when the person is still living, and the implementation of hibah is usually done during the time the person making the bequest is still alive. In writing this thesis a bequest case will be investigated of the greater part of property by an adopting parent to his adopted children. This case has drawn the attention of the writer for study, because based on the Compilation of Islamic Law Article 210 paragraph (1), a bequest is limited to at the most 1/3 (one third) of the property owned. Afterwards a dispute arose between the adopted children, receivers of the bequest and the legal heirs after the person who had made the bequest had passed away, and the legal heirs claimed their rights by submitting a suit to the Religious Court of Cimahi, Bandung. The judge decided to grant the plaintiffs' request.
The main problems to be discussed in this thesis are: 1) How does Islamic law regulates hibah of the greatest part of the property of a parent to his I her adopted child? 2) Is the decision taken by the Supreme Court of the Republic of Indonesia of January 30, 2001, Number 342 K/AG/2000 in accord with Islamic law?
The research method applied is the juridical normative research method, focusing on literature research, in particular primary legal material, namely the decision of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 342 /K/AG/2000, dated January 30, 2001. Islamic Law regulates on Hibah, that the person making the bequest should have reached the age of 21 years, has a sound mind, and without any pressure is allowed to bequest at the most 1/3 (one third) of his / her property to another person or institute in front of 2 (two) witnesses, while the bequest receiver should be present during the bequest; the object of bequest should have a person making the bequest, something which ownership is authorized by religion and the bequest should be accompanied by ijab kabul (consent) as a legal prerequisite of the bequest. That the Supreme Court of the Republic of Indonesia has decided that the bequest carried out in this case remains legal for 1/3 (one third) part, while 2/3 (two third) part is void according to law, so that as a juridical consequence the bequest receivers have to return 2/3 (two third) part for division to the legal heirs, is conform the stipulations of Islamic law.

 File Digital: 1

Shelf
 Hibah harta-Full Text (T 19510).pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T19510
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2007
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : vii, 84 pages : illustration ; 29 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T19510 15-19-180189817 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 110865
Cover