Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM) merupakan kebijakan baru dalam sistem penyusunan anggaran di Indonesia. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menghubungkan kebijakan, perencanaan dengan penganggaran, menjaga disiplin fiskal, meningkatkan prediksi dan memperbaiki alokasi dana sektoral.
Sebagai kebijakan baru, tahap implementasi KPJM merupakan tahap yang penting. Untuk mengetahui tingkat keberhasilan pelaksanaan KPJM, perlu dilakukan evaluasi terhadap implementasi kebijakan tersebut. Evaluasi dilakukan dengan cara menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi KPJM. Dengan menggunakan pendekatan teori implementasi Edwards III, ada empat faktor atau variabel yang dianalisis yaitu faktor komunikasi, sumber daya, sikap aparat pelaksana, dan struktur birokrasi. Metode analisis adalah metode deskriptif-kuantitatif yaitu menilai determinasi setiap faktor/variabel dan mengukur besaran nilai rata-rata tertimbang dari indikator-indikator setiap variabel, kemudian mendeskripsikan secara kualitatif. Sedangkan obyek penelitian adaiah para perencana dan penyusun anggaran di Departemen Pertanian.
Hasil analisis menunjukkan bahwa secara umum faktor komunikasi, sumber daya, sikap dan struktur birokrasi cukup mendukung implementasi KPJM. Namun masih terdapat beberapa indikator yang bernilai kurang, antara Iain : indikator konsistensi komunikasi dari variabei komunikasi, indikator informasi dan referensi dari variabel sumber daya, dan indikator prosedur operaslonal serta indikator komunikasi antar organisasi dari variabel struktur birokrasi.
Berdasarkan hasil analisis tersebut disimpulkan bahwa kebijakan KPJM akan dapat diimplementasikan dengan baik dalam penyusunan anggaran di Indonesia, karena tidak ditemukan hambatan yang berarti dari faktor-faktor yang mernpengaruhi implementasi KPJM.
Selanjutnya, agar implementasi KPJM lebih berhasil periu dilakukan perbaikan pada berbagai faktor pendukungnya. Karena itu disarankan untuk terus dilakukan sosialisasi dan pelatihan-pelatihan penyusunan KPJM, peningkatan alokasi anggaran untuk penyusunan KPJM, penyediaan sarana dan prasarana yang dapat memudahkan aparat pelaksana dalam mengakses informasi dan referensi yang diperlukan, dan memperkuat kedudukan KPJM dengan mengharuskan diadakannya pembahasan KPJM bersama instansi-instansi terkait sebagaimana anggaran tahunan.
Medium Term Expenditure Frameworks (MTEF) is a new policy in the budgeting process in Indonesia. The objectives of an MTEF are lingklng the policy, planning and budgeting, improved fiscal discipline, greater budgetary predictability for line ministries, and better inter-and intra-sectoral resources allocation.
As a new policy, the implementation of MTEF is an important stage. Accordingly, the implementation of MTEF in Indonesia need to be evaluated in order to know how achievement of the implementations of this policy. The evaluation is arranged by analyzing the factors/variables that can influence the achievement of this policy. With reference to policy implementation theory from Edwards III, there are four factors to be analyzed i.e. communication, resources, preference, and bureaucratic. Using a descriptive-quantitative method, this research calculates the rate of the factors determination, and computes the percentage of average portions. Object of research is the planning and budgeting officer in Department of Agriculture.
The analyze result show that, generally, all of the factors support enough to the implementation of MTEF. However, there are some indicators of the implementation factors should be improved to make implementation better. Those are : consistency of communications, information and references, operational procedures, and communication between organizations.
Refer to that result, the conclusion can be taken as follows:
MTEF can be implemented well in the budgeting process in Indonesia, since there is no critically conflict or problem from implementing factors.
As a final point, according to get implementation MTEF better, it is recommended to improve some implementation factors as follows:
- training of MTEF arrangement for budgeting officer must be intensively prepared;
- budget allocation for MTEF reform should be increased;
- access to information and reference should be facilitated;
- Institutional dimensions of MTEF must be explicitly addressed.
Its means that MTEF should be discussed with related agency such as annual budget.