Notaris dalam kedudukan sebagai Pejabat Umum mempunyai kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta otentik adalah akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan oleh Undang-Undang, dibuat oleh atau dihadapan pegawai-pegawai umum yang berkuasa untuk itu ditempat dimana dibuatnya akta. Akta otentik tersebut berfungsi sebagai alat bukti. Dalam suatu proses pembuktian di depan Pengadilan, akta otentik mempunyai kekuatan pembuktian yang bersifat mutlak. Hal demikian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu dalam suatu perjanjian, baik Notaris maupun para penghadap masing-masing berturut-turut menyimpan minuta akta dan salinan akta sebagai alat bukti jika timbul masalah di depan Pengadilan. Namun karena keadaan tertentu diluar kesalahan para pihak (force majeure) balk minuta maupun salinan akta dapat sewaktuwaktu musnah. Dalam hal demikian, tindakan hukum apakah yang dapat diambil para pihak? Serta bagaimana kekuatan pembuktiannya jika para pihak menggunakan scan akta sebagai alat bukti di Pengadilan? Untuk itu, Penulis melakukan penelitian hukum dengan menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis dengan alat pengumpulan data melalui wawancara. Dengan menggunakan analogi terhadap kasus fotokopi minuta akta sebagai alat bukti maka para pihak dapat menggunakan scan minuta akta sebagai alat bukti. Selanjutnya agar dapat mempunyai kekuatan pembuktian, scan minuta akta harus mendapat kesaksian yang berasal dari Notaris bersangkutan dimuka Pengadilan.
In his/her position as a public official, a notary has right to make an authentic certificate, defined as the one made in a certain form that has been determined be the Law, made by or before the presence of the authorized public official, in the ascertained place to make a certificate. The authentic certificate functions as a proof instrument, and particularly in a proving process before the court, it has an absolute power on that matter. This has been in accordance with the one regulated in the positive law applied in this country. Therefore, in an agreement made, both the notary and the applicants always supposed to keep the minutes and the copy of the certificate, expecting its function before the court in case a problem happened. However, in some specific measures beyond the intervention of any party (defined as force rnajeur), it is possible that the minute and the copy of the certificate could be destroyed. In such a case, how should the aprties act legally? How is the legal force of a certificate's scan rusult utilized as a proof instrument before the court? In order to identify such matter, the writer intends to conduct a legal research utilizing the juridical-sociologic research method, while bcollecting the data needed through in-depth interviews. Using the analogy of a copy (photocopied) of a certificate's minute that can be used as a proof instrument, so in the case with the minute's copy resulted from a scan. Furthermore, in order to possess an even more proof force, the scanned minute minute of the certificate should have been testified by the concerned notary before the court.