PT. Bank Central Asia Tbk. (BCA) adalah salah satu bank terbesar di Indonesia. BCA merupakan bank pertama yang memberikan promosi undian berhadiah kepada pemilik rekening melalui produk tabungan TAHAPAN BCA. Sampai scat, ini pemilik rekening Tahapan BCA sudah mencapai lebih dari 6 juta nasabah. Dalam promosi undian tidak dijelaskan dengan pasti metode pengundian, syarat-syarat spesifik mengikuti undian, bahkan kupon undian pun tidak pernah diterima secara nyata oleh para nasabah yang diikutsertakan dalam undian Tahapan BCA. Keterbatasan informasi ini dapat menimbulkan keraguan bagi masyarakat. hembaga perbankan adalah suatu lembaga yang sangat tergantung pada kepercayaan dari masyarakat.
Untuk itu, perlu dilakukan penelitian aspek perlindungan konsumen dalam penyelengaraan promosi undian Tahapan BCA. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif untuk mengkaji promosi undian tahapan BCA yang dilaksanakan oleh BCA sebagai penyelengara jasa perbankan, dengan perundang-undangan dan teori-teori, serta asas yang berkaitan, bagaimana tanggung jawab pelaku usaha dalam melindungi konsumen (nasabah) dalam kaitannya dengan penyelenggaraan promosi undian tahapan BCA.
Perijinan Undian diatur dalam UU No.22 Tahun 1954 sebagai dasar hukum perundangan dan diatur secara rinci dalam Keputusan Menteri Sosial No 09/ PEGHUK/2002 tentang Izin Undian dan Keputusan Menteri Sosial No No 67/HUK/1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Izin dan Penyelenggaraan Undian Gratis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum BCA telah memenuhi peraturan perundang-undangan mengenai undian, namun dalam penyelenggaraannya belum memenuhi aspek perlindungan konsumen. Aspek tersebut adalah hak untuk memperoleh informasi yang benar dan jelas. Selain itu ditemukan pula potensi terjadinya conflict of interest pemerintah dalam pemberian ijin undian.
PT. Bank Central Asia Tbk. (BCA) is one of the biggest banks in Indonesia. BCA is the first one to give sweeptakes promotion on their saving product named Tahapan BCA. Up to now, it has more than 6 million customers. The method, term and condition of sweeptakes promotion is not clearly mentioned to the customer. This lack of information may cause doubt on customers. Meanwhile, banking is an industry that based on trust.
Therefore it is needed to do a consumer protection research on the promotion. The legal research method used is normative juridical to examine how the bank do the promotion in relation with the laws compliance and the protection of consumer rights.
Sweeptakes license is regulated by UU No.22 Tahun 1954 as the basic laws also Keputusan Menteri Sosial No 09/ PEGHUK/2002 tentang Izin Undian and Keputusan Menteri Sosial No 73/HUK12002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Izin dan Penyelenggaraan Undian Gratis.
The research shows that in general the program comply to the regulations, but in the implementation is not fulfilled consumer protection aspect. The aspect is on the right to get clear and true information. The research also finds a potential conflict of interest by the government on the sweeptakes promotion permit issuance.