ABSTRAKPermasalahan yang diteliti dalam penulisan tesis ini antara lain:
1. Bagaimanakah pengaturan tenaga kerja outsourcing dalam kerangka hukum ketenagakerjaan di Indonesia?
2. Bagaimanakah upaya hukum bagi tenaga kerja outsourcing yang dirugikan sehubungan dengan terjadinya sengketa antara Perusahaan Outsourcing dengan Pemberi Kerja;
3.Bagaimanakah problematika dalam kerangka hubungan industrial yang berkaitan dengan penggunaan tenaga kerja outsourcing
Maksud dan tujuan penelitian tesis ini adalah untuk mengetahui hal-hal sebagai berikut:
1. Memberikan pemahaman tentang kedudukan hukum tenaga kerja outsourcing dalam kerangka pengaturan hukum ketenagakerjaan di Indonesia;
2 . Memberikan pemahaman tentang upaya hukum yang dapat ditempuh bagi tenaga kerja outsourcing yang dirugikan sehubungan dengan terjadinya sengketa antara Perusahaan Outsourcing dengan Pemberi Kerja;
3. Memberikan pemahaman tentang problematika dalam kerangka hubungan industrial yang berkaitan dengan penggunaan tenaga kerja outsourcing.