Konflik Israel-Lebanon 2006 adalah serangkaian tindakan militer dan bentrokan terus-menerus di Israel utara dan Lebanon yang melibatkan sayap bersenjata Hizbullah dan Angkatan Pertahanan Israel (Israeli Defence Force atau IDF). Konflik ini berawal ketika Hizbullah menyerang pasukan Israel yang menyusup ke daerah sekitar Alta al Chaab, Lebanon Selatan pada tanggal 12 Juli 2006, dan menawan dua tentara Israel. Namun mereka tetap dapat terus berhubungan dalam keadaan perang dan damai tanpa didasari hubungan diplomatik yang resmi, yang fungsinya sebagai perwakilan suatu negara untuk mengemukakan pendapat, negosiasi, kerjasama bilateral dan lainnya. Perang Israel-Lebanon 2006 merupakan suatu kejadian perang yang membutuhkan proses perdamaian dan diplomasi politik yang sah, serta dapat diselesaikan dengan menggunakan metode dan cara-cara yang terbaik untuk yang resmi seperti Persatuan Bangsa-Bangsa dan organisasi Konferensi Islam mampu mencegah dan menawan agresi militer Israel yang berlangsung selama 34 hari tersebut. Terjadinya perbedaan pendapat tentang perdamian yang dilakukan PBB, dengan dikeluarkannya Resolusi PBB 1701. Tetapi jika tidak ada peran organisasi internasional selaku aktor keamanan bersama tentu perang tidak akan pemah usai. Dimana salah satu tujuan PBB adalah untuk menciptakan perdamaian internasional
Israel-Lebanon conflict in 2006 was the series of military action and continues clash in north Israel and Lebanon which involved armed wing Hizbullah and Israeli Defence Force or IDF. This conflict began when Hizbullah attacked the intruder from Israeli corps who intruded into the area nearby Aita al Chaab, south Lebanon in July 12 2006 and captured two Israeli armies. Nevertheless, they still held relation each other in war and peace condition without having any legal diplomatic relation, which had function as the representative of a country to show its ideas, negotiations, bilateral cooperation and etc. the Israeli-Lebanon War in 2006 was the war which required legally political diplomacy and reconciliation process, and it could be accomplished by using method and the best ways to create the peaceful condition. The process and the present of the international legal institution such as United Nations and Islamic Conference Organization could prevent and held out military aggression from Israel which took a place for 34 days. There were different arguments about the reconciliation by United Nations because of its resolution in 1701, but if there was no role of International Organization as the collective security maker, the war must be never the end. Thus the purpose of United Nation is to create international reconciliation.