Tesis ini merupakan hasil penelitian tentang proses rujukan anak jalanan dari Rumah Singgah "Anak Tersayang" ke Panti Sosial Asuhan Anak "Putra Harapan" dan kendala-kendala didalamnya. Latar belakang tesis adalah ketidakberhasilan rumah singgah dalam merujuk anak jalanan yang menjadi binaannya ke panti sosial asuhan anak, yang ditunjukkan dengan kaburnya lima anak jalanan dari panti sosial asuhan anak. Untuk menjawab pertanyaan tentang ketidakberhasilan rujukan tersebut, maka peneliti mencoba menelusuri proses pelaksanaan rujukan dan kendala-kendalanya baik dari pandangan lembaga pengirim rujukan dan penerima rujukan serta anak jalanan. Rujukan anak jalanan dari rumah singgah ke panti sosial asuhan anak didasari oleh perspektif rehabilitatif dimana rumah singgah berfungsi sebagai pra kondisi untuk mempersiapkan penyesuaian diri mereka di panti sosial asuhan anak.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif untuk menghasilkan data-data tentang proses pelaksanaan rujukan dan kendala-kendalanya, yang diperoleh melalui para informan. Pemilihan informan ini dilakukan dengan "snowball sampling" yang meliputi enam informan, terdiri dan dua pimpinan lembaga, dua pekerja sosial dan dua klien/anak jalanan yang dirujuk. Untuk mengumpulkan data dari informan tersebut, peneliti menggunakan teknik "in-depth interview", observasi dan studi dokumentasi. Ketiga cara ini dilakukan untuk saling melengkapi sehingga dapat menangkap realitas sosial dari berbagai jawaban informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pelaksanaan rujukan yang dilakukan oleh rumah singgah dan panti sosial asuhan anak dilaksanakan secara tidak sempurna dimana esensi kegiatan seperti kontak awal dan tindak lanjut terpinggirkan, Selain itu anak jalanan sebagai pihak yang berkepentingan dalam rujukan kurang dilibatkan secara aktif baik dalam tahap awal (evaluasi dan pengambilan keputusan rujukan) maupun tahapan berikutnya (pemberitahuan rujukan, penyediaan informasi dan motivasi, pengiriman klien ke panti, identifikasi dan pembinaan). Ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan rujukan mengarahkan kegiatan tersebut secara praktis dan "instan" dengan fokus pada bagaimana memindahkan anak jalanan ke panti sosial asuhan anak dan tidak kembali lagi ke jalan.
Ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan rujukan berasal dari ketiga faktor kendala yang saling terkaii pada lembaga pengirim rujukan (rumah singgah ), klien/anak jalanan dan lembaga penerima rujukan panti sosial asuhan anak yaitu faktor predisposisi, pemungkin dan penguat. Pada faktor predisposisi terlihat bahwa anak jalanan yang dirujuk masih memiliki kepercayaan, pengetahuan, sikap dan nilai-nilai jalanan yang menyulitkan penyesuaian dirinya di panti sosial asuhan anak. Kendala dalam faktor pemungkin meliputi ketidakterjangkauan sarana dan prasarana pendidikan (karena harus menunggu tahun ajaran baru) dan kebijakan lembaga yang tertuang dalam mekanisme kerja (baik rumah singgah maupun panti sosial asuhan anak. Kendala dalam faktor penguat adalah kurangnya dukungan teman sebaya, pekerja sosial rumah singgah dan panti sosial asuhan anak.
Pelaksanaan rujukan yang tidak sempurna dan kendala-kendalanya memiliki kontribusi terhadap kasus kaburnya anak jalanan tersebut dari panti sosial asuhan anak., sehingga perlu dilakukan perbaikan-perbaikan yang didasarkan pada perspektif rehabilitatif. Pelaksanaan rujukan pada hakekatnya merupakan upaya membekali anak jalanan dengan pendidikan nilai-nilai dan pekerjaan sehingga mempunyai alternatif pemecahan masalah atas keterlantarannya di jalan. Hal ini perlu dilakukan dengan menggabungkan mekanisme hubungan antar lembaga, standar praktek terbaik ("hest practice standard') dalam rujukan, dan permasalahan-permasalahan transisi kehidupan yang dihadapi oleh anak jalanan atas pilihannya untuk dirujuk ke panti.
Secara kongkret, pelaksanaan rujukan perlu didasarkan pada evaluasi bersama antara pekerja sosial rumah singgah dan klien untuk mencapai pemahaman bersama tentang perlunya rujukan kepada lembaga penerima rujukan. Untuk memperoleh lembaga penerima rujukan diperlukan penyeleksian terhadap beragam alternatif lembaga penerima rujukan dan pekerja sosial perlu memberikan informasi yang sejelas-jelasnya tentang kesesuaian lembaga dengan kebutuhan dan permasalahan klien/anak jalanan. Jika ternyata pilihan klien/anak jalanan jatuh pada panti sosial asuhan anak, pekerja sosial rumah singgah perlu melakukan kontak terhadap lembaga tersebut bersama-sama dengan klien untuk memastikan kesesuaiannya dengan klien dan berdiskusi dengan pekerja sosial panti sosial asuhan anak (untuk memperhitungkan permasalahan transisi kehidupan yang dialami klien pada masa tinggalnya di panti). Setelah klien tinggal di panti sosial asuhan anak, perlu dilakukan tindak lanjut pekerja sosial rumah singgah untuk melakukan pengecekan terhadap penyesuaikan dan pemanfaatan pelayanan panti sosial asuhan anak oleh klien (anak jalanan). Pihak panti sosial asuhan anak perlu untuk "sharing" informasi dan menjalin komunikasi terbuka dengan rumah singgah demi kelangsungan hidup dan perkembangan anak binaannya.