Konvensi keanekaragaman hayati pada dasarnya berisi ketentuan yang meminta negara-negara untuk melestarikan keanekaragaman hayati memanfaatkan dan mengembangkan komponen-komponennya secara berkelanjutan dan membagi keuntungan dari hasil pemanfaatan sumber daya gen secara adil dan merata. Indonesia yang memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi tenyata belum memanfaatkan secara maksimal justru negara lain yang memanfaatkannya.Tulisan ini menyoroti hal tersebut dalam perspektif hubungan internasional.