Penelitian ini merupakan suatu penelitian tentang bentuk-bentuk keragaman aturan hukum yang terdapat dalam lingkungan pemukiman rumah susun. Dalam kaitan dengan poko penelitian ini, masalah utama perkotaan yang dihadapi oleh kota-kota di dunia termasuk Jakarta adalah pertambahan penduduk yang kurang terkendali, pertumbuhan kota yang serba cepat dan kompleks dalam hal pengembangan fungsi-fungsi sebagai pusta dari berbagai kegiatan yang kesemuanya belum dapat tertampung secara semestinya di ruang-ruang yang diperuntukkan bagi kegiatan-kegaitan tersebut. Salah satu upaya pemerintah DKI Jakarta dalam mengatur ruang wilayahnya yaitu dengan mengadakan penataan pada pemukiman kumuh.