Dibuatnya RUU Perpustakaan yang sekarang telah dotetapkan menjadi Undang-undang Perpustakaan menunjukkan betapa besar perhatian pemerintah saat ini terhadap keberadaan perpustakaan. Sejalan dengan itu , perpustakaan perguruan tinggi harus menunjukkan peran dan fungsinya dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa.Penggunaan teknologi informasi di perpustakaan akan sangat mendukung peran dan fungsi perpustakaan khususnya dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi . Namun penggunaan teknologi informasi harus diiringi dengan faktor lain seperti SDM perpustakaan yang berkompeten,fasilitas yang ada dan pendanaan yang memadai agar perpustakaan dapat berperan dan berfungsi dengan baik.