Pengkajian literatur menyimpulkan dampak korupsi terhadap proses pelaksanaan penanaman modal Foreign Direct Invesment (FDI) termasuk penilaian country-risk factors dari sebuah negara untuk dijadikan tempat FDI. Analisis statistikal serta ekonometrik banyak meneliti kerterkaitan antara distribusi spasial FDI dengan unsur infrastruktur negara penerima FDI khususnya kekuatan sentrifugal maupun sentripetal sebagai pergualatan kemampuan negara itu dalam memberikan iklim yang kondusif bagi FDI. Bagi sebuah negara yang 'haus' akan FDI, Indonesia memerlukan kesadaran (baru) yang signifikan dan bersifat "fatal" terhadap masuk atau tidaknya FDI ke dalam negeri khususnya FDI dari negara negara barat.