Tujuan tulisan ini adalah untuk memberikan suatu pengertian kepada para akademisi dan praktisi perbankan tentang bagaimana membangun model BEST PRACTICE of corporate governance dalam sebuah institusi perbangkan sesui dengan kondisi nyata kita di Indonesia. Meskipun kampanye kebutuhan penegakkan Corporate Governance (komisaris independen, komite audit, komite remunerasi, komite resiko, corporate secretary) maupun pedoman best practice dan code of conduct dewan direksi dan dewan komisaris tetapi beberapa praktisi dan akademisi merasakan dampak implementasi Corporate Governance belum seperti yang diharapkan. Bahkan ada beberapa pendapat yang menyatakan bahwa kurang optimalnya implementasi Corporate Governance di Indonesia karena kita menganut bukan sistem board tapi dual board - dengan kata lain telah terjadi pengkotoman antara sistem single dna dual board. Oleh karena itu untuk memberikan pengertian kepada para akademi dan praktisi tersebut, penulis mencoba untuk berbagi ilmu mengenai anatomi Corporate Governance dan kondisi kondisi lokal yang harus diperhatikan dalam membangun model Corporate Governance perusahaan perusahaan Indonesia.