ABSTRAKDengan semakin berkembangnya pasar modal transaksi merger dan akuisisi semakin
banyak dilakukan Di Indonesia isu merger dan akuisisi (M&A) ini sudah mulai berlangsung
pada tahun 1970 yang dilakukan oleh bank bank dengan harapan agar dapat memperkuat
struktur modal dan memperoleh keringanan pajak Untuk Kondisi di Indonesia ada yang
menganggap bahwa penggabungan usaha terutama didorong oleh faktor likuiditas keinginan
melakukan ekspansi personal hability keinginan pemilik untuk mengurangi beban kewajiban pihak ketiga dan keinginan mengatasi masalah internal perusahaan Pada umumnya tujuan dilakukannya M&A adalah untuk mendapatkan smergi atau
nilai tambah Keputusan untuk M&A bukan sekedar menjadikan dua ditambah dua menjadi
empat tetapi M&A harus menjadikan dua ditambah dua n^njadMima Nilai tambah yang
dimaksud tersebut lebih bersifat jangka pmumigi dibanding nilai tambantyang hanya bersifat
Oleh karena itu ada tidaknya sinergi suatu M&A tidak bisa dilihat beberapa
setelah M&A terjadi tetapi diperlukan waktu yang relatif panjang Smergi yang teijadi
sementara saja
saat
sebagai akibat penggabungan usaha bisa berupa turunnya biaya rata rata per unit karena
naiknya skala ekonomis maupun sinergi keuangan yang berupa kenaikan modal
Akan tetapi keputusan M&A selain membawa manfaat juga tidak terlepas dari
permasalahan diantaranya biaya untuk melaksanakan M&A yang relatif mahal dan hasilnya
pun belum pasti sesuai dengan yang diharapkan Di samping itu pelaksanaan akuisisi juga
dapat memberikan pengaruh negatif terhadap dosisi keuangan dari acquiring company apabila
strukturisasi dan akuisisi melibatkan cara pembayaran dengan kas dan melalui pinjaman
Keputusan suatu perusahaan untuk melakukan penggabungan usaha ini nantinya
diharapkan akan mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan dan reaksi pasar dan investor dalam membuat keputusan investasi Reaksi positif dan negatif terhadap kejadian M&A
tergantung dan ketersediaan informasi bagi investor pada waktu pengumuman M&A serta
persepsi pasar terhadap keptusan M&A tersebut
Objek penelitian im berjumlah 45 perusahaan publik yang melakukan M&A dan tahun
1997 sampai dengan tahun 2004 Penelitian ini menggunakan metode komparatif yang
membandingkan volume perdagangan retum saham dan kinerja keuangan sebelum dan
setelah perusahaan melakukan M&A
Hasil penelitian ini menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan untuk variabel
volume perdagangan saham pada priode 20 hari sebelum dan 20 hari sesudah merger dan akuisisi Kemudian untuk variabel retum saham tidak ditemukan adanya perbedaan yang
sesudah merger dan akuisisi Dan untuk kinerja
terdapat hanya pada Rasio Solvabilitas (Debt to Equity ratio dan leverage ratio) dan ratio profitabilitas (return of investment) Kesimpulan yang diambil dari penelitian ini adalah terdapat perbedaan volume perdagangan saham untuk periode 20 hari untuk return saham tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara sebelum dan sesudah M&A Dan untuk kinerja keuangan perbedaan yang signifikan terdapat pada rasio
solvabilitas likuiditas dan profitabilitas untuk periode 1 dan 2 tahun sebelum dan sesudah
M&A
Saran untuk penelitian selanjutnya adalah pertama penelitian selanjutnya sebaiknya
mengelompokkan perusahaan perusahaan yang melakukan M&A dengan perusahaan yang tidak M&A untuk diperbandingkan agar dapat Jebih jelas menggambarkan pengaruh
keputusan merger dan akuisisi Kedua Penelitian selanjutya juga diharapkan untuk
memperhatikan aspek aspek non ekonomis yang mungkin berpengaruh terhadap kinerja
perusahaan sehingga dapat diperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kinerja
perusahaan Dan yang terakhir untuk penelitian selanjutnya disarankan untuk membedakan
jenis merger dan akuisisi yang dilakukan apakah itu merger dan akuisisi vertikal honsontal
atau konglomerat serta apakah itu merger dan akuisisi internal atau eksternal.