Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Perubahan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2004 tentang komisi yudisial

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Pembentukan Komisi Yudisial dilatar belakangi adanya kehendak agar kekuasaan peradilan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung dan badan-badan peradilan di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama,lingkungan peradilan militer,lingkungan peradilan tata usaha negara dan Mahkamah Konstitusi benar-benar merupakan kekuasaan peradilan yang merdeka dalam menyelenggarakan fungsi peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan

 Metadata

Jenis Koleksi : Artikel Jurnal
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN :
Majalah/Jurnal : Jurnal Hukum Prioris, Vol. 1, No. 2 Februari 2007: 65-72
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik :
Lokasi :
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 116763
Cover