UU PKDRT adalah wujud nyata perjuangan kaum feminis untuk mengangkat KDRT ke ranah publik dengan menjadikannya sebagai kejahatan di mata hukum. Sayangnya keberfungsian UU ini menjadi diragukan ketika dalam pelaksanaannya terjadi sejumlah persoalan. Oleh karena itu evaluasi dan pemantauan terhadap kinerja aparat penegak hukum selaku pelaksana utama dari UU PKDRT perlu terus dilakukan agar tercipta perbaikan hukum. Dari pemantauan peradilan yang telah dilakukan sejauh ini oleh sejumlah lembaga terlihat bahwa tidak cukup untuk melihat pelaksanaan hukum hanya dari perspektif hukum itu sendiri. Sepertinya ada aspek-aspek psikologis yang kuat mewarnai sebuah proses hukum. Hal ini mendorong saya menggunakan metode grounded theory untuk melihat penanganan hukum kasus KDRT yang dialami oleh para perempuan korban. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pengolahan data melibatkan 6 korban, 2 pengacara, 7 pendamping hukum, dan sejumlah aparat penegak hukum.
Hasilnya menunjukkan betapa sulit proses hukum yang dijalani perempuan korban. UU PKDRT sendiri masih terhambat pelaksanaannya di samping perlunya revisi dalam beberapa pasal. Pendamping hukum dibatasi oleh aspek personal dan lembaga. Aparat penegak hukum kaku dalam menjalankan prinsip hukum objektif namun tanpa sadar dipengaruhi oleh bias-bias pribadi. Hukum pun menjadi tidak se-objektif, se-netral, dan se-rasional seperti yang mereka inginkan. Subjektivitas dan keberpihakan pada dasarnya perlu untuk mencapai objektivitas asalkan disertai kepekaan psikologis yang mengandung kepedulian. Tanpa kepedulian, keadilan hanya impian yang sulit digapai perempuan korban. Untuk dapat mewujudkannya, saya menawarkan sebuah proses hukum berperspektif psikologi hukum feminis yang menekankan etika kepedulian.
The Law of the Elimination of Violence in the Family/Household is the manifestation of feminists? struggle to take domestic violence into the public sphere by making it as a crime before law. Unfortunately, the functionality of this ordinance is doubted when its implementation meets several problems. Therefore evaluation and monitoring towards the performance of law upholder as the main implementer of this law is continually needed in order to bring the law improvement into reality. The court monitoring has been done by some organizations show that it?s not sufficient to see the law implementation by the legal perspective itself. It seems there are psychological aspects that coloring the legal process strongly. It urges me to apply grounded theory method to look closer the legal intervention of domestic violence cases. This research was based on qualitative approach. Data processing involves 6 victims, 2 lawye officials.
The results reveal how difficult the process has been through by victims to get justice. The Law of the Elimination of Violence in the Family/Household is impeded on its implementation despite of the revision needed on several chapters. The legal counselors are restricted by institutional and personal limitations. The judicial personnel carry out the principle of objective law rigidly. However they are influenced by personal biases unconsciously. The law becomes less objective,neutral, and rational than they expect. Actually, subjectivity and impartiality are needed to reach objectivity. But they ought to be accompanied by psychological sensitivity with care within. Without care, justice is only a wish that?s difficult to reach by the female victims. To bring it into reality, I propose the legal process that has perspective of feminist legal psychology emphasizes the ethics of care.