Sistem Akuntansi Barang Milik Negara (SABMN) merupakan salah satu upaya dari pemerintah di dalam penatausahaan Barang Milik Negara. Dengan adanya SABMN, diharapkan diperoleh tertib administrasi barang milik negara, penghematan keuangan negara, sebagai bahan penyusunan laporan BMN, untuk menghitung nilai kekayaan negara dan untuk mempermudah pengawasan BMN.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menjelaskan masalah strategi pencapaian implementasi aplikasi SABMN pada Departemen Hukum dan HAM, dengan mencari faktor-faktor penghambat dan pendukung dari implementasi SABMN. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Data dan informasi yang dipakai untuk penelitian adalah keterangan/ pernyataan dari pegawai pengelola BMN pada Departemen Hukum dan HAM yang dijadikan responden dan informan. Data diperoleh dengan cara menyebarkan daftar pertanyaan kuesioner) serta wawancara mendalam.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan SABMN pada Departemen Hukum dan HAM jika dilihat dari masing-masing variabel yaitu komunikasi, sumber daya, sikap dan struktur birokrasi maka diperoleh total skor rata-rata adalah 3,70, dari total skor seharusnya 5. Kondisi diatas mengindikasikan bahwa nilai yang diperoleh sebesar 3.70 menunjukkan bahwa secara umum implementasi SABMN berada pada kondisi cukup baik. Penelitian ini merekomendasikan agar implementasi kebijakan SABMN di Departemen Hukum dan HAM harus diteruskan karena merupakan kebijakan pemerintah untuk menertibkan barang milik negara dan memperbaiki laporan keuangan pada Departemen Hukum dan HAM. Selama ini jumlah tenaga pelaksana SABMN perlu ditambah dan apabila ada mutasi petugas pengelola SABMN agar dilakukan persiapan petugas pengelola SABMN pengganti.
State Asset Management System (SABMN) is one of the government efforts in managing State Asset. With the existence of SABMN, it is hoped to achieve an order in state asset administration and state finance economization as the base to organize BMN report, to calculate the figure of state wealth, and to alleviate BMN supervision.
This research direction for discussed and explained the achievement strategy in SABMN application implementation in the Department of Law and Human Rights by investigating the obstruction and supporting factors of SABMN implementation. This research wears on qualitative and quantitative approaches. The data and information used in this research were information and statements from the respondents, namely BMN management staffs in the Department of Law and Human Rights used as respondens and informans. The data were obtained using questionnaires and in-depth interviews.
From the result, the writer recognized that the implementation of SABMN policy in the Department of Law and Human Rights from each variable, that is communication, resources, attitude, and bureaucracy structure, arrived at a 3.70 total score average out of a 5.00 score expectation. This result indicated that in general the SABMN implementation is in a good condition. This research recommendation the continuation of SABMN policy implementation in the Department of Law and Human Rights for the reason that it applies as the government policy to organize state assets and to refurbish financial reports in the Department of Law and Human Rights. However, the result of the research indicated insufficiency in SABMN manpower. Therefore, expansion in SABMN staffs is needed as well as preparation for immediate rotation when there is a change in the SABMN management staffs.