Sumber-sumber nafkah bentukan (constructural livelihhod resources) yang disemaikan bagi petani oleh agensi ekstra lokal (Negara) ternyata tidak serta merta dimaknai secara sama dan sebangun oleh masyarakat lokal. Respons yang diberikan secara berbeda itu disebabkan, masyarakat lokal memiliki logika, sistem etika atau cara pandang yang berbeda dalam membangun sistem nafkah mereka. Sistem norma, nilai dan tradisi lokal ikut mempengaruhi proses formasi sistem nafkah pedesaan secara keseluruhan. Pembentukan sumber-sumber nafkah artifisial yang menggunakan rasionalisme ekonomi non-lokal membawa akibat pada efisiensi sistem yang mubazir. Respons non-receptive dari petani lokal atas hadirnya keterlimpahan kelembagaan nafkah bentukan (artificial livelihood institution endowment) yang dibangun oleh agensi ekstra-lokal di sekitar hutan di Kuningan Jawa Barat, menjadi bukti bahwa memang ada perbedaan sistem rasionalitas yang nyata antara Negara (dalam hal ini Perum Perhutani) dengan apa yang dianut oleh komunitas lokal. Studi ini hendak melihat mengapa sebuah kelembagaan nafkah hasil bentukan dari agensi ekstra-lokal (Perum Perhutani) mengalami disfungsionalitas-peran dalam menopang dan mentransformasikan keseluruhan sistem nafkah di pedesaan sekitar hutan.