Permasalahan sumberdaya agraria tanah merupakan salah satu "tema pokok" yang marak dalam diskusi dan kajian berbagai pihak di Indonesia.Demikian kasus dan kajian agraria yang umum dan menjadi fakta yang kontekstual dan aktual terjadi. Tulisan ini akan berusaha memaparkan bagaimana kasus redistribusi lahan dipandang sebagai salah satu alternatif pencapaian tujuan reforma agraria, lebih tepatnya land reform by leverage. Redistribusi lahan yang terjadi di Jawa Timur kini telah menunjukkan dampak atau manfaat dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya penerima redistribusi lahan.