Penerapan pola kemitraan agribisnis bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah keterbatasan modal dan teknologi bagi petani kecil,peningkatan mutu produk dan masalah pemasaran. Namun pada kenyatannya penerapan kemitraan tersebut sering menghadapi masalah, baik yang bersumber dari petani mitra maupun dari pihak perusahaannyang menyebabkan kemitraan yang dibangun tidak dapat berkelanjutan. Melihat potensi dan tantangan penerapan pola kemitraan sebagai suatu inovasi dalam peningkatan kinerja petani kecil, maka penting menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhinya penerapan pola kemitraan agribisnis dan merumuskan strategi kemitraan yang berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus di lima perusahaan agribiusnis dan satu koperasi yang menerapkan pola kemitraan agribisnis di Jawa Barat, Bogor, Cianjur, Bandung, dan Garut. populasi penelitian adalah petani di sekitar perusahaan dan koperasi, dengan unit analisis rumah tangga tani. Sejak akhir tahun 90 hingga sekarang (2006) bisnis sayuran menjadi semakin banyak diminati oleh masyarakat. Namun dari banyak perusahaan agribisnis di Jawa Barat yang mencoba menerapkan pola kemitraan agribisnis dengan petani sekitar hanya beberapa perusahaan saja yang mampu bertahan. Secara umum petani berhenti berhenti bermitra karena banyak alasan. Adapun terkait dengan strategi penerapan pola kemitraan agribisnis antara petani dan perusahaan, koperasi dan pedagang pengumpul tersebut, sebaiknya dilakukan dengan berbagai cara. Dalam rangka mencapai mutu produk sesuai kebutuhan konsumen, spesialisasi kegiatan untuk efisiensi, dan wadah kerjasama pemerintah dan swasta dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian.