Sekalipun Indonesia telah meratifikasi kovenan international perlindungan anak,tetapi realisasi hak anak di negeri ini masih sangat belum bisa di bilang menggembirakan.Fakta sebanyak 8 juta anak mengalami busung lapar;promosi produk susu pengganti ASI (Air Susu Ibu) yang cenderung berlebihan, hanya sekitar 30 % anak yang sudah memiliki akta lahir;hingga kekerasan seksual pada anak yang menembus angka 87%;adalah gambaran masih rendahnya kualitas perlindungan hak-hak anak di negeri yang dikenal berpenduduk ramah tamah ini....