Tesis ini membahas pengukuran risiko kredit menurut Basel II, yang berbeda dengan ketentuan Basel I yang berlaku saat ini. Untuk pengukuran kredit korporasi PT. Bank X telah mulai mempersiapkan diri dengan menerapkan sistem internal rating yang berjalan mulai tahun 2004. Internal rating merupakan salah syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan pengukuran kredit sesuai dengan Basel II.
Basel II memperkenal 3 metode pengukuran risiko kredit terutama untuk kredit usaha, yaitu Standardized Approach, IRB Foundation Appraoch dan IRB Advanced Approach. Dalam tulisan ini ketiga metode tersebut diterapkan untuk mengukur minimum capital charg.. Sesuai dengan data yang diperoleh risiko kredit yang diukur adalah portepel kredit yang dimiliki oleh Divisi Usaha Menegah PT. Bank X.
Hasil pengukuran risiko kredit ini masing-masing diperbandingkan mana yang lebih effisien dalam menghitung risiko kredit. Selanjutnya hasil kesimpulan yang diperoleh dapat dijadikan bahan masukan bagi manajemen PT. Bank X, ataupun bank-bank lain yang menghadapi permasalahan yang sama.
The focus of this study is measuring credit risk using Basel II method. This preparation already started from 2004 through the implementation of internal rating system. Internal rating system as one of the term to be full filled to measring credit risk using Basel II.Basel II introduce 3 methods to measuring credit risk specialy for corporate loan, which is Standardized Approach, IRB Foundation Approach dan IRB Advanced Approach. The subject on this paper is to implement 3 methods, calculate minimum capital charge using data of credit portfolio middle marker segment PT. Bank X.The results from the measurement of each method then compared to find which method is more efficient in calculating credit risk. Therefore the conclusion is an input for the management of PT. Bank X as for the other banks who facing the same problem.