Penelitian ini berfokus pada upaya penanggulangan kepadatan hunian di dalam lingkungan Rumah Tahanan Negara (RUTAN) dan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) yang ada di DKI Jakarta. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Penggalian informasi yang relevan dengan topik yang diteliti dilakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara mendalam kepada informan yang memahami permasalahan yang sedang diteliti ataupun informan yang mengalami langsung situasi over kapasitas hunian dalam lingkungan RUTAN dan LAPAS yang ada di 4 (empat) Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terdapat di DKI Jakarta.
Dari hasil temuan lapangan dapat disimpulkan bahwa proses penerimaan dan penempatan tahanan baru yang berlaku di RUTAN dan LAPAS yang ada di DKI Jakarta saat ini telah diatur dalam PROTAP (prosedur tetap) pengelolaan RUTAN dan LAPAS. Strategi RUTAN dan LAPAS yang ada di DKI Jakarta dalam mengatasi over capacity adalah pembangunan gedung hunian baru, perbaikan gedung bangunan lama, penggunaan gedung bangunan umum sebagai blok hunian, pemaksimalan pengisian kamar hunian, pemberian kemudahan dalam proses pengurusan CB, CMB, PB dengan sistem jemput bola. Sedangkan Rencana Strategis RUTAN dan LAPAS dalam menanggulangi kepadatan hunian adalah selain menjalankan upaya-upaya penanggulangan yang sudah ada juga dirasa perlu untuk mengembangkan dan meningkatkan kerjasama secara multi pihak khususnya dengan institusi terkait dalam sistem peradilan pidana terpadu.