Industri perbankan memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan industri lainnya, dilihat dari beberapa karakteristik utama yang dimilikinya. Karakteristik pertama adalah industri yang padat akan regulasi dan kedua adalah industri ini merupakan industri yang berbasis kepada kepercayaan. Di samping itu, penerapan good corporat governance sudah menjadi tuntutan utama dalam keseluruhan industri di Indonesia. Dengan pertimbangan sifat-sifat dari karakteristik industri perbankan sudah sepantasnya bank juga menerapkan GCG dalam menjalankan kegiatan usahanya. Terlebih lagi dengan adanya fakta bahwa terjadinya krisis keuangan di Indonesia yang terjadi pad tahun 1997-1998 juga sebagaian diakibatkan oleh penerapan GCG yang tidak baik. Berdasarkan pada beberapa penelitian sebelumnya diketahuin juga bahwa penerapan faktor faktor GCG memberikan kontribusinya pada tingkat kinerja bank, yang mana salah satunya ditunjukkan dengan tingkat return on equity (ROE).
Banking industry has uniqueness compared to other industry that could be seen from it major characteristics. The first is that the industry is a highly regulated industry and secondly, it is a trust based industry. Beside that, the implementation of good corporate governance (GCG) is becoming a major need in the whole industries in Indonesia. Considering the nature of the banking industry characteristic, it has been reasonable for banking to implement GCG in running it business. This is in addition to the fact of the financial crisis Indonesia in year 1997-1998 that was part of it caused by the poor implementation of GCG. Based on the prior studies, it is known that the implementation of GCG factors gave contribution on the bank performance, known by the return on equity (ROE).