Tesis ini membuhas tentang permasalahan ketentuan perpajakan atas Real Estate Investment Trusts (REITs). RElTs di Indonesia disebut sebagai Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak lnvestasi Kolektif (DIRE KIK). Dari sudut pandang investor, DIRE KlK merupakan reksa dana dengan perbedaan pada jcnis investasi yang dHakukan. Blla reksa dana berinvestasi pada instrnmen keuangan, maka DIRE KIK berinvestasi pada aset real estat dan efek yang dlterbitkan oleh perusahaan rea:J cstat Yang jadi permasalahan adalah bagaimana perlakuan perpajakan atas DIRJ~ KIK, mengingat bahwa sampai saat ini belum tcrdapat aturan khusus tentang DIRE~ padahal salah satu hal yang menarlk dari REITs adalah adanya fasilitas perpajakan. Sebagian orang mengiru bahwa akan terdapat pengenaan pajak berganda bHa tidak tcrdapat fasilitas perpajakan atas DIRE KIK. Berdasarkan hasil analisis terdapat beberapa hal yang perlu diatur secara khusus daJam ketentuan perpajakan atas DIRE KlK yailu dividen yang diterima dari Special Purpose Company (SPC) dan penHaian kemhali atas aktiva tetap. Bila DIRE KIK berlnvestao.:i melalui SPC maka akan terdapat pengenaan pajak berganda. Penilaian kembali aset reat estat DIRE KlK, pada substansinya merupakan penilaian aset investasi pada harga pasar dan bukan revaiuasi al'tiva tetap. HasH analisis mengusulkan agar dilakukan amandemen terhadap UU Pajak Pcnghasilan, khususnya atas dividen yang dikecualikan daTi nbyek pajak dan se!isih lebih penilaian kembali aset real estat DIRE KTK.
The focus on this study is Income Tax treatment of Real Investment Trusts (REITs). REITs in Indonesia called Dana InvesJasi Real Eslal berbentuk Kontrak Investasi Koleklif (DIRE KJK). From investor's point of view, DIRE KJK simtlar with mutual fund, with different investment type. If mutual funds invest in financial instruments, DIRE KIK invest in real asset and marketable securilies issued by real estate agents. The problem is how the appropriate tax treatment of DIRE KlK, while no specific tax regulation regarding DIRE and the main attraction of DIRE for many customers are the tax facility. Some people assume that there will be double taxation if there is no tax faciliy on DIRE KIK, considering Indonesian taxation system is classicaL If that is true, DIRE KIK would not be interesting for investor. Based on analysis on current tax regulation, the researcher suggest some specific regu1ation on dividend received from Special Purpose Company (SPC) and assets revaluation. If DIRE KIK invest through SPC \\