Penelitian ini dilakukan karena perkembangan kejahatan atau penyalahgunaan narkoba dari waktu ke waktu menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat. Masalah narkoba perlu mendapat penanganan yang lebih komprehensi sehingga dibutuhkan pengembangan organisasi baik ditingkat pusat ataupun daerah secara proporsional. sehingga menarik perhatian peneliti untuk mengadakan penelitian terhadap Implementasi Kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di BNP dan BNK/Kota. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Strategi Nasional P4GN di BNP dan BNK/Kota dan faktor-faktor penghambat mplementasi Kebijakan Strategi Nasional P4GN di BNP dan BNK/Kota.
Penelitian dilakukan dengan cara menyebarkan kuesioner ke 20 BNP dan 105 BNK/Kota dan mengadakan wawancara mendalam kepada Kabag Organisasi & Kepegawaian, BNP NAD dan BNP Kalimantan Barat.
Teori yang digunakan untuk melakukan analisis dalam penelitian ini adalah teori George C. Edward III dan Van Meter & Van Horn yang terdiri dari variabel komunikasi, sumberdaya, struktur birokrasi, kecenderungan, hubungan antar organisasi serta pelaksanaan program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan strategi nasional P4GN di BNP dan BNK/Kota secara umum belum berjalan dengan baik. Apabila dilihat dari masing-masing variabel kebijakan menunjukkan adanya perbedaan dalam keberhasilan implementasi program P4GN tersebut. Faktor komunikasi, struktur birokrasi, kecenderungan, hubungan antar organisasi, pelaksanaan program sangat baik dan mendukung sekali atas kebijakan tersebut. Hanya faktor sumberdaya-sumberdaya (SDM, dana, sarana prasarana) belum mendukung keberhasilan implementais kebijakan stranas P4GN di BNP dan BNK/Kota.
This study is conducted since the development of crime, in particular drug abuse, indicates an increasing trend from time to time. The problem of drug abuse should be dealt with comprehensively, and needs a proportional development of organization at the central as well as the regional/ province level. This issue has attracted the researcher to conduct a study on the implementation of the Strategic National Policy on the Prevention and Eradication of Drugs Abuse an Illicit Trafficking at the levels of BNP BNK/Kota.
This study was conducted by distributing questionnaires to 20 BNP and 105 BNK/Kota, including in depth interviews with the Heads of Organization & Personnel Divisions, BNP NAD and BNP of West Kalimantan. The theory of analysis is based on the theories of George C. Edward III, as well as Van Meter & Van Horn, consisting of variables related to communication, resources, structure of bureaucracy, trends, inter-organizational relations, and program implementation.
The outcomes of the study indicate that the implementation of the strategic national policy on the prevention and eradication of drug abuse and illicit trafficking at BNP and BNK/Kota is not generally running well. Looking at the variables respectively, there is a difference in the successful implementation of the program. Factors related to communication, bureaucracy structure, trends, inter-organizational relations and the program implementation are very well applied and strongly support the policy. Only the factors related to resources (human resources, funds, facilities and infrastructure) do not yet support the successful implementation of the national strategic policy against drug abuse.