Tesis ini membahas pengaturan tenaga kerja nasional dan pengelolaannya. Industri Minyak dan Gas Bumi (migas) yang mempunyai karakteristik khusus, yaitu padat modal, beresiko tinggi dan membutuhkan keahlian dari sumber daya manusia nya da1am mengelola cadangan migas, maka terdapat keterbatasan
jumlah tenaga kerja nasional dalam sektor ini. Untuk mengatasi keterbatasan sumber daya manusia aJam pengelolaan cadangan migas, Pemerintah menuangkan pengutamaan penggunaan tenaga kerja nasional dalam kontrak Bagi
Hasil antara KPS dengan BPMIGAS. Pengutaan tenaga kerja nasional tersebut dituangkan dalam klausula pelatiban dan penempatan tenaga kerja nasional dalam KPS. Berdasarkan Kontrak Bagi Flasil tersebut, KPS wajib untuk melakukan pengembangan terhadap kompetensi tenaga kerja nasional untuk meningkatkan
keahlian pekerja dalam pelaksanaan eksplorasi dan produksi migas dan. peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang berlaku dalam industri migas khususnya, dan peraturan ketenagakerjaan yang oerlaku pada umumnya. Oleh karena itu perlu dikaji lebih lanjut mengenai kebijakan dan pelaksanaan pengelolaan dan pengemhangan tena kerja nasional, oaik untuk pekerja kontrak, pekerja tetap dan pekerja kontrak pihak ketiga (butsource ), da1am suatu KPS.
The focus of this study is for regulating and developing of national workers who worked in Production Sharing Contract Company in oil and gas sector. The Oil and Gas sector have special characteristic such as the large amount of capital needed, high risk and require a complicated technology to explore and exploited the oil and gas. The deficiency of national workers had raise in this sector. To prevent the deficiency amount of national workers get bigger, The Government of Indonesia raise the regulation"Un to the Production Sharing Contract Company to hirenational workers as a priori , and develop the national workers competency. The Production Sharing Contract Company shall obey the government policy of worker and oil and gas, subject to the Production Sharing Contract had been signed by the Government of Indonesia and Production Sharing Contract Company.