Skripsi ini membahas permasalahan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Hotel 1 kapak pada bisnis hotel secara umum, dan analisis Pajak Masukan, perlakuan akuntansi terhadap PPN dan Pajak Hotel serta kemungkinan untuk menciptakan praktik pajak berganda disini. Metode penelitian ini adalah studi kepustakaan, dengan menggunakan teknik deskriptif analitis. Kesimpulan dari tesis ini menunjukkan. Apabila fasilitas dan pelayanan tidak terintegrasi dengan pengelolaan hotel, pajak yang dikenakan adalah PPN atau pajak daerah lainnya. Sebaliknya jika fasilitas dan pelayanan tersebut merupakan bagian dari pengelolaan hotel, maka harus dikenakan Pajak Hotel. Juga objek kena pajak seperti sewa kamar untuk usaha di bawah PPN. Pajak Masukan yang dapat dikreditkan dalam hal ini hanyalah Pajak Masukan yang dalam hal pembayarannya merupakan pengurang PPN. Pada titik ini kemungkinan terjadinya pajak berganda atau tumpang tindih antara PPN dan Pajak Hotel sudah jelas, yang harus dihindari dengan pemisahan antara transaksi jasa hotel sebagai objek PPN dan yang dikenai Pajak Hotel
This thesis looks into the issue of application of Value Added Tax (PPN) and Hotel 1 ax to hotel business in general, and analysis Input Tax, accounting treatment to PPN and Hotel Tax as well as the possibility to create double tax practice here. Method of this study is literature study, using descriptive analytical technique. Conclusion of this thesis points out. If the facilities and services are not integrated into the hotel management, tax to be imposed shall be the PPN or other regional taxes. On the other hand, if the facilities and services are part of the hotel management, they should be subjected to Hotel Tax. Also a taxable object of such as room rent for business under PPN. The Input Tax creditable in this case is only Input Tax which, in the event of payment, is PPN deductable. At this point, possibility of double or overlapping tax between PPN and Hotel Tax is obvious, which should be avoidable by separation between transaction of hotel services as object of PPN and the one subjected to Hotel Tax.