Penelitian dalam tesis ini bertujuan untuk melihat gambaran yang lebih konkret tentang konsep penghasilan menurut perpajakan atas selisih penetapan harga berdasarkan Indonesian Crude Price (ICP) dengan harga realisasi, menganalisis selisih penetapan harga tersebut dilihat dari prinsip netralitas dan revenue adequacy serta kendala-kendala yang ada atas implementasinya sebagai objek pajak.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif untuk memberikan gambaran yang komprehensif dan mendalam terhadap fenomena yang diteliti. Kemudian untuk pendekatan yang digunakan adalah pendekatan deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan melalui wawancara mendalam dengan key informan yang terkait dengan penelitian ini.
Berdasarkan hasil analisis menunjukkan bahwa dilihat dari konsep penghasilan menurut perpajakan, atas selisih lebih penetapan harga berdasarkan ICP dengan harga realisasi merupakan tambahan kemampuan yang secara ekonomi diterima Kontraktor Production Sharing (KPS), sehingga dapat dikenakan pajak. Harga realisasi ini dapat juga merupakan harga penjualan berdasarkan harga pasar yang berlaku, apabila terdapat indikasi penjualan kepada perusahaan afiliasinya. Selanjutnya sesuai dengan prinsip netralitas, selisih lebih penetapan harga minyak mentah ini merupakan penghasilan yang berasal dari active income.
Tarif pajak yang digunakan adalah tarif yang sesuai dengan ketentuan perpajakan pada saat Production Sharing Contract ditandatangani dan tarif yang diatur dalam tax treaty untuk kepentingan menghitung pajak atas branch profit tax. Pajak dari penghasilan berupa selisih lebih penetapan harga minyak mentah berdasarkan ICP dengan harga realisasi dapat menjadi potensi penerimaan bagi negara dalam rangka membiayai kebutuhan pembangunan (revenue adequacy). Terdapat kendala atas implementasinya apabila atas selisih tersebut dijadikan objek pajak, yaitu kendala yuridis dan kendala administratif.
Untuk mendapatkan potensi penerimaan pajak dari penghasilan berupa selisih lebih penetapan harga berdasarkan ICP dengan harga realisasi, maka pengenaan pajaknya harus dilakukan secara terpisah dengan pengenaan pajak dalam skema bagi hasil. Kendala yuridis dapat dihilangkan dengan menerbitkan peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan perpajakan atas KPS, sehingga mempunyai kepastian dan dasar hukum yang kuat. Kendala administratif dapat dihilangkan dengan cara mengembalikan wewenang pemeriksaan pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan mewajibkan KPS melaporkan transaksi penjualan minyak mentah kepada DJP, sehingga dapat diketahui harga realisasi dari minyak mentah yang sebenarnya.
The objectives of the research in this thesis are to give a more concrete picture on the concept of incomes based on taxation from the difference between the price determination based on Indonesian Crude Price (ICP) with the realization price as well as to analyze the difference in such price determination as seen from the neutrality principle and revenue adequacy, as well as the existing obstacles in its implementation as a tax object.
The approach used in this research is a qualitative approach to give a comprehensive and intensive picture on the phenomenon being researched. As regards approach, the descriptive approach has also been used by using data compilation in the form of library research and field research which is done through intensive interviews with key informants who are related to the research being conducted.
The results of analysis indicate that if seen from the concept of incomes according to taxation, the difference in price determination between the ICP and the realization price constitutes an additional capacity which is both economically accepted by Production Sharing Contractors (PSC) and taxable. This realization price may also constitute a sales price based on prevailing market prices if indications exist of sales being made to a contractor?s affiliated companies. Further, in accordance with the neutrality principle, the difference in price determination of this crude oil constitutes income which is derived from active income.
The tax tariff used is a tariff which both accords with the taxation provisions applicable at the time a PSC is signed and is regulated in a tax treaty for the interests of tax calculations on the profit tax branch. The tax on income in the form of difference in price determination of crude oil based on the ICP with the realization price may constitute potential income to the state in financing the needs of its development. (revenue adequacy). Should the above difference be made into a tax object, then obstacles on its implementation may arise, namely judicial and administrative obstacles.
In order to receive tax income potential from income in the form of difference in price determination between the ICP and price realization, its tax imposition must be made separately from tax imposition in the scheme of profit sharing. In addition, the above judicial and administrative obstacles may be omitted by the issuance of implementing regulations relating to the taxation of PSC which lead to strong legal certainty and grounds. Administrative obstacles may be omitted by returning the tax inspection authority to the Directorate General of Taxation and by obliging PSC to report on their crude oil sale transactions to the Directorate General of Taxation, so that the realization price of the actual crude oil may be known.