Tesis ini membahas mengenai kedudukan Kontrak Karya pasca disahkannya UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, dimana dengan berlakunya UU Minerba tersebut, sistem Kontrak Karya sudah tidak diberlakukan lagi karena sistem perizinan yang diberlakukan untuk berinvestasi pada bidang pertambangan di Indonesia. Dalam UU tersebut terdapat ketentuan bahwa Kontrak karya yang telah disetujui akan tetap berlaku, tetapi perlu penyesuaian. Ketentuan tersebut dinilai kontradiktif oleh beberapa kalangan. Hasil penelitian menyarankan bahwa sebaiknya dibuat peraturan pelaksana agar ketentuan yang menimbulkan pertanyaan dapat dijawab
This thesis discusses the position of the Contract of Work after the enactment of Law Number 4 of 2009 concerning Minerals and Coal, where with the enactment of the Minerba Law, the Contract of Work system is no longer enforced due to the licensing system applied to invest in the mining sector in Indonesia. In the law there is a stipulation that the approved Contract of Work will remain valid, but needs to be adjusted. These provisions are considered contradictory by some groups. The results of the study suggest that implementing regulations should be made so that the provisions that raise questions can be answered.