Perseroan Terbatas didirikan oleh dua orang atau lebih berdasarkan peijanjian. Perjanjian dapat dilakukan oleh setiap orang yang telah memenuhi syarat-syarat sahnya suatu perjanjian yang telah ditentukan oleh Undang-Undang. Dalam suatu Perseroan Terbatas dimungkinkan adanya Pemegang Saham yang merupakan pasangan suami istri. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah kedudukan suami istri sebagai Pemegang Saham dalam Perseroan Terbatas, peran Notaris dalam pembuatan akta pendirian Perseroan Terbatas dalam hal Pemegang Saham dalam Perseroan merupakan suami istri, dan penerapan ketentuan pengaturan kedudukan suami istri di dalam Anggaran Dasar Perseroan Terbatas. Penelitian ini dilakukan berdasarkan penelitian kepustakaan yang bersifat eksplanatoris, yakni memberikan gambaran yang lengkap dan jelas mengenai pokok-pokok permasalahan, sehingga dengan data yang diperoleh melalui bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, dapat disimpulkan bahwa kedudukan suami istri sebagai Pemegang Saham dalam Perseroan Terbatas dapat ditinjau dari ada atau tidaknya perjanjian kawin, apabila terdapat perjanjian kawin diluar persekutuan harta benda maka suami istri tersebut merupakan dua subjek hukum yang berbeda, dan oleh karena itu mereka dapat mendirikan Perseroan Terbatas tanpa harus mengikutsertakan pihak ketiga sebagai Pemegang saham, sebaliknya apabila mereka menikah tanpa adanya perjanjian kawin diluar persekutuan harta benda, berarti mereka merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, maka untuk mendirikan Perseroan Terbatas mereka harus mengikutsertakan pihak ketiga sebagai pendiri Perseroan Terbatas. Peran Notaris dalam memberikan penyuluhan hukum mengenai kedudukan suami istri tersebut sangat diperlukan, agar pada komparisi kedudukan para penghadap di dalam Anggaran Dasar Perseroan Terbatas dapat diterapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
A Limited Liability Company is established by two or more persons based on an agreement. The agreement can be entered into by anyone who has complied with the requirements for the validity of an agreement which have been stipulated by the Law. In a Limited Liability Company it is permissible the presence of Shareholders who are husband and wife. The subject matter in this research is the capacities of husband and wife as the Shareholders in a Limited Liability Company, the role of Notary in the drawing up of a deed of establishment of a Limited Liability Company in the case the Shareholders in the Company are husband and wife, and the application of provisions regarding the stipulation of capacities of husband and wife in the Articles of Association of a Limited Liability Company. This research is carried out based on explanatory library research, which is, providing complete and clear illustration regarding the subject matters, therefore, with the data obtained from primary, secondary and tertiary legal materials, it can be concluded that the capacities of husband and wife as the Shareholders in a Limited Liability Company can be observed from the existence or non-existence of prenuptial agreement, if there is a prenuptial agreement with separation of assets, then, the relevant husband and wife constitutes two different subject of law, and therefore, they can establish a Limited Liability Company without having to involve a third party as the other Shareholder, on the other hand, if they got married without the existence of any prenuptial agreement with separation of assets, it means that they constitute one inseparable union, then, in order to establish a Limited Liability Company, they must involve a third party as another founder of the Limited Liability Company. The role of Notary in providing legal counseling regarding the capacities of such husband and wife is very required, in order that in the description of the capacities of the appearers in the Articles of Association of a Limited Liability Company can be applied in accordance with the prevailing statutory regulations.