UI - Tesis Open :: Kembali

UI - Tesis Open :: Kembali

Pengaruh komparisi terhadap kekuatan akta otentik sebagai alat bukti atas akta yang dibuat oleh pejabat umum ditinjau dari hukum pembuktian

Naibaho, Tumpal; Arikanti Natakusumah, supervisor; Widodo Suryandono, examiner; Darwani Sidi Bakaroedin, examiner ([Publisher not identified] , 2009)

 Abstrak

Akta otentik sebagai suatu akta yang dibuat oleh Pejabat Umum (Notaris dan/atau Pejabat Pembuat Akta Tanah) atas dasar keinginan atau kehendak para pihak, hendaknya menjadi akta yang betul-betul bisa menjadi alat bukti yang kuat, baik secara formal yaitu adanya kepastian bahwa sesuatu kejadian dan fakta dalam akta betul-betul dilakukan oleh Pejabat Umum atau diterangkan oleh pihak-pihak yang menghadap maupun secara materil yaitu kepastian bahwa apa yang disebut dalam akta tersebut merupakan pembuktian yang sah terhadap pihak-pihak yang membuat akta atau mereka yang mendapatkan hak dari padanya dan berlaku untuk umum. Agar suatu akta otentik memenuhi syarat otensitas, maka akta tersebut harus dibuat menurut bentuk dan tata cara serta syarat-syarat yang ditentukan oleh Undang-Undang. Komparisi merupakan salah satu bagian terpenting dalam pembuatan akta otentik, yang memuat informasi mengenai identitas, kecakapan dan kewenangan bertindak dari para pihak, dapat mempengaruhi otensitas suatu akta otentik.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu yang didasarkan data sekunder berupa studi dokumen dari perpustakaan juga dengan penafsiran, kontruksi serta wawancara, sehingga dapat diperoleh gambaran yang komprehensif dari permasalahan yaitu sampai sejauh mana komparisi dapat mempengaruhi kekuatan akta otentik dan apa akibatnya apabila terjadi kesalahan dalam komparisi.Kesalahan komparisi dalam suatu akta otentik dapat mengakibatkan tidak terpenuhinya ketentuan dan syarat dalam pasal 1869 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) dan pasal 41 Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), maka akta otentik tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai akta otentik, namun demikian mempunyai kekuatan sebagai tulisan dibawah tangan jika ia di tandatangani oleh para pihak.
Bagi pihak-pihak yang berkepentingan (pihak yang dirugikan), dengan terdegradasinya nilai pembuktian akta otentik menjadi nilai pembuktian akta dibawah tangan, dapat menjadi alasan untuk melakukan pembatalan akta tersebut karena tidak terpenuhinya syarat subjektif suatu perjanjian sebagaimana diatur dalam pasal 1320 KUH Perdata, dan selanjutnya berdasarkan ketentuan pasal 84 UUJN, dapat melakukan penuntutan penggantian biaya, ganti rugi dan bunga kepada Notaris.

Authentic deed as a deed that made by authorized official based on the parties will, shall become deed that really can be the evidence force, either through formal which there is certainty of occurence and fact in a deed really conducted by authorized official or explained by the parties or in materiil there is certainty of what called in authentic deed as authentication that validity to parties that apply to public. In order a authentic deed is comply with the otensitas requirements, then a authentic deed must be given in form (content) and procedures and under the terms that prescribed by law. Comparitie that includes identity, competence, and capacity to act of the parties is one of the primary part in making a authentic deed, which could influence the otensitas of a authentic deed.
This research uses judicial normative method which based of the secondary data such document research from library and also with interpretation, construction and interview, so it?s can be obtained comprehensive overview that from issues that to what extent the comparitie could affect the force of a authentic deed and what the consequences of the injury/mistake/ entrenchment in comparitie. The injury/mistake/ entrenchment of comparition in a authentic deed could make a authentic deed only have strength as a private deed and couldn?t be applied as the authentic deed because is not comply the terms and conditions of articles 1869 Indonesian Civil Code and articles 41 Regulation of the Duty of Notary.
The degradation of authentication value from authentic deed become private deed could be the reason for the interested parties or the injured party to conduct nullification, because the subjective requirement in an agreement doesn?t complied are reffered to articles 1320 Indonesian Civil Code and to article 84 Regulation of the Duty of Notary, that bring a prosecution for reimburse, indemnification, and interest to a Notary.

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Open
No. Panggil : T26140
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2009
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : ix, 75 pages : illustration ; 30 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T26140 15-19-914067414 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 122451
Cover