Kelelahan merupakan suatu bentuk mekanisme perlindungan tubuh agar tubuh terhindar dari kerusakan lebih lanjut sehingga terjadi pemulihan setelah istirahat. Kelelahan diatur secara central oleh otak. Pada susunan syaraf pusat terdapat sistem aktivasi (bersifat simpatis) dan inhibasi (bersifat parasimpatis). Kondisi lelah biasanya menunjukan kondisi yang berbeda-beda dari setiap individu, namun semuanya bermuara pada kehilangan efisiensi dan penurunan kapasitas kerja serta ketahanan tubuh seseorang. PT. X adalah perusahaan penghasil beton campuran pertama dan terbesar di Indonesia. PT. X menggunakan Truk Mixer dalam proses pengiriman beton campuran ke lokasi-lokasi yang melakukan pemesanan. Maka dari itu proses kerja lebih banyak dilakukan dalam perjalanan.
Berdasarkan proses kerja yang terjadi pada di PT. X, dapat diketahui bahwa angka kecelakaan kerja yang terjadi lebih banyak di jalan. Itu artinya pekerja yang memiliki potensi kecelakaan lebih besar adalah pekerja yang mengendalikan alat transport/truk di jalan, yaitu pengemudi truk mixer. Hasil dari data sekunder yang diperoleh di dapatkan bahwa tingkat pengalaman, jumlah Over time dan jumlah waktu tempuh perjalanan pada pengemudi truk mixer di PT. X sangat bervariasi dan melampaui batas over time yang di izinkan menurut UU Tenaga Kerja Tahun 2003 Pasal 78 ayat 2. Dimana ketiga variabel tersebut termasuk salah satu faktor yang memberi kontribusi terjadinya kelelahan yang mengakibatkan suatu kecelakaan, yaitu dalam kelompok klasifikasi intensitas dan lamanya kerja fisik.
Maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adakah relasi atau hubungan antara waktu tempuh dan Over Time pengemudi PT. X dengan frekuensi kelelahan pada tahun 2008 dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kuantitatif.
Dari hasil analisis data dan wawancara mendalam pada pengemudi, Senior Driver, dan beberapa staff yang terkait dalam Departement Trasnportasi di PT. X, diperoleh hasil bahwa tingkat pengalaman pengemudi kurang dari 2 tahun yang mengalami kelelahan dengan frekuensi kadang-kadang sebesar 76,5 %, rata-rata waktu tempuh lebih dari atau sama dengan 2 jam yang mengalami kelelahan dengan frekuensi munculnya kadang-kadang 65,2 %, dan rata-rata waktu over time lebih dari atau sama dengan 3 jam mengalami kelelahan dengan frekuensi munculnya kadangkadang sebanyak 59, 1 %.
Kesimpulan diperoleh bahwa rata-rata over time sudah melampaui batas yang ditentukan, namun memang kelelahan muncul dengan frekuensi kadang-kadang, artinya kelelahan itu muncul 1-2 hari dalam seminggu pada pengemudi truck mixer PT. X.
Dalam rangka mengurangi frekuensi munculnya gejala kelelahan, sebaiknya perusahaan membatasi jumlah over time pada pengemudi, memberikan sosialisasi perlunya peregangan otot dilakukan saat pengemudi sedang proses kerja di Proyek konsumen, membuat shift kerja yang lebih teratur, dan menyediakan pompa yang dapat disewakan pada Proyek yang memindahkan campuran beton secara manual.