Skripsi ini membahas gejala penipisan perbedaan konsep wanprestasi dengan konsep perbuatan melawan hukum yang ditandai dengan penggunaan konsep perbuatan melawan pada pembatalan perjanjian sepihak. Di dalamnya akan dibahas mengenai bagaimana suatu konsep perbuatan mealwan hukum dapat diterapkan pada sengketa pembatalan perjanjian sepihak, selain itu juga akan dibahas mengenai konsep ganti rugi yang digunakan. Untuk lebih memahami penerapan gugatan perbuatan melawan hukum ini, akan dianalisa beberapa putusan dari sengketa pembatalan perjanjian sepihak yang digugat dengan perbuatan melawan hukum. Penelitian ini adalah penelitian yuridisnormatif, yaitu penelitian dengan lebih mengutamakan data sekunder, khususnya terhadap bahan hukum primer berupa putusan pengadilan.
The focus of this study is discussing the differences decrease phenomenon of the default concept and the tort concept which indicated by the application of the Tort concept in some disputes of agreement partially cancellation. This study also discuss about how a concept of tort can be applied in such cases and what compensation concept can be applied. To see the application of this tort, this study also included some decrees of the agreement partially cancellation dispute using tort concept, completed with the analyses. This is a juridical - normative research which means that this research is more emphasize to the secondary data, specially the primary material law, such as court decrees.